Bongkah.id – Kasus COVID-19 diprediksi mengalami lonjakan tajam selama libur natal dan tahun baru (nataru). Padahal di sisi lain, jumlah pasien corona di rumah sakit rujukan sudah hampir melebihi kapasitas (overload).
Ledakan jumlah pasien yang diperkirakan meningkat 25% sampai 40% dikhawatirkan akan melebihi daya tampung rumah sakit rujukan COVID-19. Pasalnya sejauh ini, kapasitas ruang perawatan dan isolasi di sembilan provinsi sudah mendekati batas.
Sembilan provinsi yang masuk kategori kritis tersebut, di antaranya Banten sebesar 85%, DKI Jakarta di posisi 84%, Jawa Barat 83%, Yogyakarta 82%. Kemudian, Kalimantan Tengah 79%, dan Jawa Timur 77%, Jawa Tengah 76%, Sulawesi Selatan berada di posisi 69%.
“Beberapa daerah ini berada dalam zona merah, artinya kapasitas tempat tidur yang dipergunakan sekarang sudah berada di zona merah, sehingga peningkatan kasus Covid-19 sedikit pun akan menyebabkan rumah sakit akan kewalahan,” kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemkes, Prof Abdul Kadir, pada konferensi pers secara virtual, Senin (28/12/2020).
Adapun rumah sakit dengan tingkat kemanfaatan di atas 70% akan berdampak pada kelebihan kapasitas, sehingga kemungkinan pasien tidak bisa dirawat. Kondisi ini akan membawa dampak panjang.
Mulai dari tenaga kesehatan yang kelelahan, pelayanan pada pasien tidak maksimal dan akhirnya angka kematian akibat Covid-19 lebih tinggi.
“Kami dari Kemenkes berusaha meningkatkan kapasitas tempat tidur. Untuk itulah Kemenkes telah menerbitkan surat edaran kepada semua kepala dinas kesehatan di seluruh Indonesia dan direktur utama rumah sakit untuk melakukan penambahan tempat tidur sekitar 30 hingga 40 persen dari tempat tidur yang ada sekarang,” tuturnya.
Untuk rumah sakit vertikal, lanjut Kadir, sebanyak 34 rumah sakit yang berada di bawah Kemenkes kini telah menyediakan tambahan 1.297 tempat tidur. Fasilitas itu nantinya bisa digunakan seluruh kabupaten/provinsi.
“Khusus untuk rumah sakit vertikal di daerah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), dia melanjutkan, mampu menambah tempat tidur 497 tempat tidur,”terangnya.
Namun kendalanya, tingkat utilitas RS di DKI Jakarta tidak merata. Ada beberapa RS yang tingkat pemanfaatannya melebihi standar, yaitu di atas 84% bahkan sampai 90% dan 100%.
“Karena ada kecenderungan pasien hanya mau dirawat di RS tertentu, sehingga penuh sementara tidak ada penambahan kapasitas,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Kadir menyatakan, para kepala dinas kesehatan, direktur utama rumah sakit dapat mengimplementasikan dan menjadikan panduan penanganan COVID-19 revisi kelima. Ia menjelaskan, di buku panduan itu tercantum panduan dan perintah seandainya pasien suspek terkonfirmasi positif tetapi bergejala ringan atau tanpa gejala maka pemerintah telah menyiapkan ruang isolasi.
Selanjutnya, orang yang terkonfirmasi positif tetapi bergejala dan harus masuk rumah sakit secepatnya kemudian mendapatkan pelayanan kesehatan. Apabila di hari ketiga bebas demam atau gejala dan dibuktikan pemeriksaan PCR yang hasilnya negatif maka pasien bisa dipulangkan.
“Jika hal ini dilaksanakan dengan baik oleh direktur rumah sakit, pedoman dalam penanganan pasien rumah sakit, tentunya kami mengharapkan pasien yang masuk rumah sakit tidak terlalu penuh. Dengan demikian masih ada kesempatan kami memberikan layanan terbaik,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat selama liburan panjang untuk tidak melakukan perjalanan yang jauh. Sebab, pergerakan massal masyarakat bisa berdampak pada peningkatan kasus positif secara siginifikan .
“Sehingga kalau tidak melakukan perjalanan jauh, tidak pulang kampung maka akan menurunkan tingkat kesakitan 30-40%,” katanya. (bid)