Bongkah.id – Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat sejumlah tindak pidana korupsi. Selain suap jual beli jabatan, jejak politisi Partai Persatuan Pembangunan itu terindikasi pada kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka dan mencegah dia (cekal) ke luar negeri. Laporan awal dan hasil penyidikan awal menunjukkan indikasi keterlibatannya dalam kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan.
“Sebetulnya nggak hanya (kasus) lelang jabatan. Setelah didalami, mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa) bisa jadi. Ada terkait perizinan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Namun, Alex tidak merincikan secara detail gambaran kasus yang telah menjerat Bupati Bangkalan tersebut. Menurut Alex, penyidik masih mendalami indikasi keterlibatan Abdul Latif dalam skandal korupsi lain.
“Dulu di (kasus) Probolinggo jual beli jabatan Plt Kades. Setelah kita dalami kan banyak,” ujar Alex.
Baca: Begini Skenario Bupati Probolinggo Muluskan Modus Baru Jual Beli Jabatan
Alex mengatakan, KPK telah mengajukan permintaan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menerbitkan pencegahan supaya Abdul Latif tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Abdul Latif lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1982. Dia merupakan adik dari Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan periode 2003 sampai 2013.
Fuad Amin adalah narapidana kasus suap dan pencucian uang. Dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 pada usia 71 tahun.
Saat meninggal, Fuad Amin masih menjalani masa hukuman 13 tahun penjara akibat kasus suap dan pencucian uang. Dia juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar.
Abdul Latif mengeyma pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama Abdul Latif dihabiskan di kawasan Jakarta Utara, tepatnya di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok, Jakarta Utara. Setelah SMP, pria yang kerap disapa Ra Latif masuk Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan.
Dia kemudian melanjutkan pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Abdul Latif juga tercatat menjadi pembina Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, serta Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia. Dalam hal politik, Abdul Latif mengikuti jejak mendiang kakaknya dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan dia menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Abdul Latif pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014 hingga 2018. Kemudian, dia maju dalam Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan pada 2018 dengan menggandeng Mohni sebagai Wakil Bupati. Mereka menang dengan perolehan suara sebanyak 27,42%, atau setara dengan 41.544 suara.
Abdul Latif memiliki beberapa program kerja yang disebut dengan 25 Kerja Bangkalan Sejahtera. Di antaranya adalah Sejahtera Pintar dan Sehat, Sejahtera Mandiri, Sejahtera Membangun dari Pinggiran, dan masih banyak yang lainnya.
Selama 3 tahun menjabat, Abdul Latif bersama Mohni berhasil menyabet beberapa prestasi. Pertama, Pemkab Bangkalan mampu menyajikan laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Penegcualian (WTP) pada BPK RI. Kedua, menerima penghargaan atas penyelesaian tercepat desa tertinggal se-Jawa Timur tahun 2021.
Kemudian di tahun yang sama pula, menerima penghargaan sebagai predikat Pratama Kabupaten Layak Anak. Dan juga penghargaan atas Inovasi Pertanian melalui Taring Bang Jani. Abdul Latif memiliki istri bernama Zaenab Zuraidah. Dari pernikahan tersebut, ia memiliki dua anak laki-laki bernama R. Alif Al Amin dan R. Azlan Zhafran Al Amin. (bid)