Pasar Ploso Kabupaten Jombang. Bongkah.id/Syarif/
Pasar Ploso Kabupaten Jombang. Bongkah.id/Syarif/

Bongkah.id – Setelah melalui protes dan dialog intensif, suara pedagang Pasar Ploso Jombang akhirnya didengar. Pemerintah Kabupaten Jombang mengabulkan permintaan mereka untuk tidak direlokasi ke Lapangan Bawangan selama proyek rehabilitasi pasar berlangsung.

Keputusan ini merupakan hasil kompromi yang diambil setelah puluhan pedagang menolak rencana relokasi sementara ke lapak yang dinilai tidak layak dan berpotensi mengganggu mata pencaharian mereka.

ads

“Kami bersyukur karena pemerintah mau mendengar aspirasi kami. Pedagang bisa tetap berjualan di dalam pasar, asalkan patuh pada aturan waktu yang disepakati,” ujar Ketua Himpunan Pedagang Pasar Ploso (HIPPAS), Kusnandar, Senin (28/7/2025).

Proyek rehabilitasi Pasar Ploso merupakan program strategis yang menyasar Blok F dengan perbaikan infrastruktur seperti atap dan drainase. Namun rencana awal untuk merelokasi seluruh pedagang ke Lapangan Bawangan menuai penolakan besar-besaran.

Pedagang mempersoalkan lokasi lapak sementara yang sempit, kurang layak, dan berpotensi membuat omzet turun drastis. Desakan inilah yang mendorong pemerintah melakukan penyesuaian.

Kesepakatan akhirnya dibuat: pedagang boleh tetap berjualan di lorong pasar hingga pukul 09.00 WIB, setelah itu area harus steril untuk kebutuhan alat berat proyek.

Proyek Tetap Jalan, Ekonomi Tetap Berputar

Skema kompromi ini menjadi jalan tengah yang memungkinkan dua kepentingan berjalan beriringan — pembangunan infrastruktur pasar tetap berjalan tanpa mematikan aktivitas ekonomi pedagang.

“Mulai dini hari pukul 01.00 hingga 09.00 pedagang bisa jualan. Setelah itu area dibersihkan. Jadi tidak ada yang dirugikan,” tambah Kusnandar.

Sementara itu, Disdagrin Jombang menyebut bahwa proyek sudah memasuki tahap pelaksanaan. Renovasi Pasar Ploso dikerjakan oleh CV Panama (Sampang) dengan anggaran Rp 4 miliar. Di sisi lain, pembangunan Pasar Buah di Sub Terminal Ploso juga dimulai oleh CV Jokotole (Surabaya) senilai Rp 3,7 miliar. (sip)

11

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini