Bongkah.id – Pandemi Covid-19 sungguh memberi pukulan keras kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Terbukti, sekitar 30 juta UMKM tutup sementara dampak virus corona.
Jumlah itu nyaris separuh atau 48,6% dari total UMKM di Indonesia, sebanyak 64,2 juta unit berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018. Data tersebut merujuk hasil survei Asian Development Bank (ADB) yang dirilis Juli 2020.
“Cukup up to date. Mereka mengatakan bahwa hampir 50 persen (48,6%) dari total UMKM sudah menutup usahanya,” ujar Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani dalam webinar yang digelar Indef, Selasa (28/7/2020).
Masih berdasarkan survei yang sama, lanjut Rosan, 30% UMKM lainnya mengalami gangguan permintaan domestik. Kemudian, 20% mengalami gangguan produksi, dan 14,1% sisanya mengalami pembatalan kontrak.
Rosan berpendapat, hal tersebut juga tercermin dari permintaan restrukturisasi kredit yang diminta pada pelaku UMKM. Nilainya mencapai Rp 555 triliun dengan total penjaman perbankan terhadap UMKM di level Rp 1.100 triliun.
“Kalau kita lihat angka-angkanya dan survei in line bahwa UMKM terdampak signifikan. Pada saat ini realisasi UMKM yang sudah direstrukturisasi kurang lebih Rp 317,29 triliun,” jelas Rosan.
Menurutnya, selama ini UMKM sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian Indonesia . Atas dasar itu, dia meminta pemerintah bergerak cepat untuk menyelamatkan para pelaku UMKM ini.
“Karena itu, implementasi dari kebijakan pemerintah harus sangat cepat. Makanya dapat dimengerti kalau Bapak Presiden mengutarakan kekecewaannya karena ya implementasinya menjadi sangat lambat, dan cost untuk recovery akan menjadi lebih besar untuk kita semua,” tutur Rosan. (bid)