Propam Polda Sulawesi Selatan tengah menyelidiki dugaan seorang oknum anggota Polri berpangkat AKBP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang dilaporkan memperkosa dan menjadikan bocah perempuan pelajar SMP menjadi budak seks.

Bongkah.id – Seorang perwira menengah Polri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga memperkosa, bahkan menjadikan seorang anak perempuan berusia 13 tahun sebagai budak seks. Modusnya, terduga pelaku berpangkat AKBP mengimingi korban yang masih pelajar SMP dengan uang, handphone (HP) hingga rumah.

Kelakuan bejat polisi berinisial M itu mengemuka setelah korban menceritakan pegalamn pahitnya kepada keluarga. Kasus tersebut kini ditangani Bid. Propam Polda Sulsel.

ads

“Adekku dia iming-imingi, dia mau biayai sekolahnya, mau nabelikan HP, mau nabelikan rumah. Nah diiming-imingi uang, kekayaan,” kata kakak sulung korban, AI, Senin (28/2/2022).

Korban ditengarai dari keluarga tidak mampu karena awalnya dia menjadi asisten rumah tangga di rumah terduga pelaku dengan alasan mencari tambahan penghasilan untuk biaya sekolahnya. Namun seiring waktu, AKBP M memperlakukan gadis tersebut dengan cabul.

Al mengatakan, awalnya korban berusaha menolak. Namun penolakan itu tak berarti apa-apa lantaran pelaku terus membujuk dan cenderung memaksa agar korban melayani keinginannya.

“Adekku masih anak-anak, kalau diiming-imingi begitu apapun pasti mau kasihan,” ungkap AI.

Menurut Al, perlakuan cabul AKBP M terhadap adiknya sudah terjadi sejak tahun lalu. Korban sudah diperkosa berulang kali, tetapi baru sekarang mengadu ke orang tuanya.

Bidang Propam Polda Sulses telah menyelidiki kasus ini. Penyidik juga sudah menemani korban melakukan visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel. Namun Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan enggan mengkonfirmasi lebih lanjut soal visum.

“Baru tadi dengar beritanya, masih kita lidik (selidiki). Nanti kalau terbukti nanti kita proses tuntas ya,” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan, Senin (28/2/2022).

Namun Agoeng belum bisa memastikan soal penyidik Propam yang dikabarkan sudah memeriksa keterangan awal terhadap korban. Dia berdalih penyidik perlu berhati-hati mengusut kasus ini.

“Ini kan anak kecil, jangan sampai saya terbuka dia tambah korban. Kita harus hati-hati karena dia anak kecil ya,” ucapnya. (bid)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini