Menkeu Purbaya beri penjelasan ke awak media di Jakarta, Selasa (27/1/2026)

bongkah.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan perombakan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan dimulai dari lima pelabuhan utama.

Sebuah langkah yang menandai bahwa pembenahan negara tak lagi dilakukan dari meja rapat, melainkan dari gerbang keluar-masuk barang bernilai triliunan rupiah.

ads

Lima pelabuhan raksasa sebagai urat nadi perdagangan Indonesia adalah Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Batam, dan Medan.

Dari lima pelabuhan itulah, wajah Bea Cukai selama ini dinilai dan kerap dipersoalkan. Di tempat barang datang dan pergi, uang berpindah tangan, dan kewenangan negara diuji, pemerintah melihat sumber persoalan yang tak bisa lagi ditunda.

Perombakan pejabat bukan sekadar rotasi rutin, melainkan penanda bahwa kesabaran negara telah sampai di batasnya.

Menteri Keuangan Purbaya menyebut, langkah ini adalah bagian dari operasi besar membenahi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Sasarannya adalah Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Batam, dan Medan,” ujarnya di kantornya, Selasa (27/1/2026), sambil memastikan bahwa perubahan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Menariknya, Purbaya tak menyebut nama pelabuhan besar lain berkelas internasional, seperti Makassar.

Sebuah ketidakhadiran yang justru mempertegas bahwa perombakan ini bersifat selektif, dan pesan yang disampaikan pemerintah bukan pesan umum, melainkan peringatan langsung.

Perombakan di lima pelabuhan besar ini bukan sekadar pergantian orang, tetapi langkah strategis untuk menyelamatkan citra dan kinerja Bea Cukai.

Sebagian pejabat akan “dirumahkan,” sementara posisi mereka digantikan oleh pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang dianggap lebih mampu bekerja.

Menurut Menteri Purbaya, Presiden Prabowo memberi waktu satu tahun untuk memperbaiki kinerja DJBC.

Jika target itu gagal tercapai, konsekuensinya bisa ekstrem yakni lembaga ini terancam dibekukan, dan tugas-tugas kepabeanan bisa dialihkan ke pihak ketiga, seperti Société Générale de Surveillance (SGS), sebuah bayangan masa lalu Orde Baru yang kini kembali mengintai.

Bayangan konflik itu bukan sekadar retoris. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selama ini kerap muncul di pemberitaan bukan karena prestasi, tetapi karena kasus korupsi dan gratifikasi yang berlapis-lapis.

Beberapa pejabat bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

Di Makassar, Andhi Pramono terseret kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang senilai Rp58,9 miliar, bertindak sebagai broker untuk pengusaha ekspor-impor.

Di Yogyakarta, Eko Darmanto terjerat gratifikasi Rp18 miliar yang terbongkar dari ketidaksesuaian profil LHKPN. RR, mantan Kepala Kanwil Bea Cukai Riau, menghadapi kasus impor gula ilegal PT SMIP.

Sementara di Semarang, tiga pejabat, termasuk Kepala KPPBC dan beberapa Kasi dituding menyalahgunakan fasilitas kawasan berikat. Heri Sulistyono, Kasubdit Penindakan Bea Cukai, bahkan tercatat ditangkap karena suap dan gratifikasi pada 2013.

Daftar panjang itu bukan hanya catatan hitam individu, tetapi cermin dari kelemahan sistemik yang ingin diperbaiki pemerintah.

Perombakan mendadak di lima pelabuhan besar menjadi pesan keras jika DJBC tidak segera berubah, negara tak akan ragu melakukan tindakan drastis. (anto)
.

8

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini