Bongkah.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi (IT). Peluncuran aplikasi yang diberi nama ‘SIM Penataan’ bertujuan memudahkan pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban pelaporan pengelolaan lingkungan secara berkala.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati usai me-launching SIM Penataan mengatakan, aplikasi tersebut membuat pelayanan publik menjadi lebih efisien, hemat biaya, dan berpihak pada kelestarian lingkungan (paperless). Terdapat sejumlah fitur yang menunjukkan indikator kinerja seperti peningkatan jumlah usaha atau kegiatan pelaporan, pengurangan pemakaian kertas (paperless), serta menyediakan database pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Mojokerto yang mudah diakses.
“SIM Penaatan yang dilaunching hari ini sesuai amanat Ibu Gubernur Jatim, pelayanan berbasis IT sangat relevan dengan era terkini karena lebih efisien, hemat biaya, dan berpihak pada kelestarian lingkungan (paperless). Saya harap semua memanfaatkan aplikasi ini, karena semua akan terpantau. Sehingga tercipta pemerintahan yang akuntabel serta transparan,” jelas Ikfina usai meluncurkan aplikasi SIM Penataan di Pendapa Graha Majatama, Senin pagi (27/12/2021).
Pada kesempatan itu, Bupati Ikfina didampingi Sekdakab Teguh Gunarko juga menyerahkan Penghargaan Lingkungan Hidup Nirwasita Tantra Award 2020, Adiwiyata, Sekolah Hijau, Peka Kelola 2021. Pemberian ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).
“Penghargaan ini, artinya kita sudah ikut peduli dan berupaya dalam pelestarian lingkungan hidup. Seperti meminimalisir pencemaran lingkungan yang ditanamkan sebagai budaya sejak dini,” ujarnya.
Plt. Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari pemberian penghargaan ini, adalah untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pengusaha terhadap kepedulian dalam mengelola lingkungan hidup.
“DLH ingin mengapresiasi sekolah dan pelaku usaha yang sudah peduli dan turut andil dalam pelestarian lingkungan. Tentu kita harap ini semua tidak berhenti di sini saja, tapi bisa memacu lainnya untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan,” kata Didik.
Adapun penghargaan yang diserahkan dalam kesempatan ini antara lain, Adiwiyata Tingkat Nasional 2021 kepada SMPN 2 Kutorejo, Adiwiyata Tingkat Provinsi Jawa Timur kepada SMPN 1 Mojosari, SMPN 1 Kemlagi, SMPN 1 Bangsal, dan SMAN 1 Dawarblandong, serta Adiwiyata Tingkat Kabupaten kepada SDN Karangkedawang, SDN Wringinrejo 1 dan SDN Brangkal.
Untuk penghargaan Sekolah Hijau diberikan kepada SDN Trowulan, SDN Gunungsari, SDN Wiyu, SDN Penanggungan, SDN Blimbingsari, SDN Talok, SMPN 1 Puri dan SMPN 2 Dlanggu.
Selanjutnya untuk penghargaan Peka Kelola, diberikan kepada 25 pelaku usaha yang dinilai taat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Beberapa di antaranya adalah PT. Aice Ice Cream Jatim Industry, PT. Bambang Djaja, PT. Betts Indonesia, PT. Bisi International Tbk., serta PT. Fukumi Indonesia. (bid)