Pasangan Hanindhito-Dewi emnyerahkan berkas pencalonan kepada Ketua KPU Kabupaten Kediri Anang Qosim, Selasa (27/8/2024). Foto: bongkah,id/Iwan.

Bongkah.id – Calon petahana Hanindito Himawan Pramana memantapkan jalannya menuju kepemimpinan periode kedua melalui Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Kediri 2024. Berpasangan dengan Dewa Maria Ulfa sebagai cawabup, duet ini mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama pendaftaran cabup-cawabup Kediri, Selasa (27/8/2024).

Pasangan Hanindhito-Dewi datang ke Kantor KPU diiringi rombongan pimpinan partai pengusung. Koalisi jumbo dari enam partai pemilik kursi DPRD plus 10 parpol non parlemen siap memenangkan duet ini di Pilkada Kabupaten Kediri 2024.

ads

“Pendaftaran ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan awal dari langkah besar untuk mewujudkan visi dan misi kami bagi Kabupaten Kediri,” ungkap Hanindito usai mendaftar di kantor KPU Kabupaten Kediri, Selasa (27/8/2024).

Enam partai yang memiliki total 37 kursi DPRD pengusung pasangan Dhito-Dewi yakni PAN, Gerindra, PDIP,PKS, Golkar, Demokrat ditambah 10 partai non parlemen. Dhito menyatakan, banyaknya partai yang mendukung pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kediri 2024 ini menandakan besarnya aspirasi masyarakat yang diembankan ke pundaknya.

“Maka hari ini, kami bersama-sama daftar di KPU, untuk meneruskan amanat rakyat,” tegas Dhito.

Dhito berkomitmen  melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan. Seraya menjalankan terobosan program-program baru demi menjadikan Kabupaten Kediri lebih maju, makmur, dan sejahtera.

“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan seluruh warga,” janji cabup yang akrab disapa Mas Dhito.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Anang Qosim mengatakan telah menerima dan meneliti berkas pendaftaran pasangan calon Dhito-Dewi yang diusung 16 partai. Berdasarkan proses verifikasi pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon), syarat pencalonan pasangan ini dinyatakan lengkap.

“Pendaftaran Hanindito Himawan Pramana, SH, dan Dewi Maria Ulfa, ST dan proses pendaftaran hasil Silon KPU dinyatakan lengkap,” kata Anang.

Anang juga mengapresiasi semangat demokrasi yang ditunjukkan oleh pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri dengan dikawal para pendukungnya. Pihaknya berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan Pilkada dengan integritas dan profesionalisme.

“Hal ini guna memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan aman, jujur, dan adil,” tegas Anang.

Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 sendiri dibuka mulai hari hingga tanggal 29 Agustus 2024. Hal ini merujuk Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. (wan/bid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini