Bongkah.id – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021) sore. Salah satu tangan kanan Habib Rizieq Shihab itu diduga terlibat dan menyembunyikan informasi tindak pidana terorisme.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman dibekuk di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan penangkapan Munarman merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.
“Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya,” ucap dia.
Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris. Namun, Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu. Pengacara Rizieq Shihab itu sempat menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut.
Atas penangkapan ini, tim kuasa hukum Munarman akan melawan melalui gugatan praperadilan.
“Kita akan praperadilan,” ujar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa (27/4/2021). (bid)