"Dalang Gugat" dimainkan oleh Anand Salim dan Jalu Wiwoho dari Sanggar Anak Merdeka Indonesia memeriahkan Hari Teater se Dunia di Galeri DKS - Balai Pemuda Surabaya, Jumat, 27 Maret 2026.

bongkah.id – Kamis, 26 Maret 2026, sebuah surat resmi dari Pemerintah Kota Surabaya mengalir ke beberapa ruang yang selama ini menjadi denyut kebudayaan kota: Bengkel Muda Surabaya, sekretariat Dewan Kesenian Surabaya, Galeri Merah Putih, juga Ning Se—pengelola warung yang akrab bagi pengunjung Balai Pemuda.

Isi surat itu sederhana dalam bahasa tetapi kompleks dalam makna: instruksi untuk mengosongkan ruang.

ads

Dengan dasar hukum dan tata kelola aset, Pemkot menilai aktivitas yang berlangsung di ruang-ruang tersebut tidak lagi selaras dengan program pemerintah daerah. Sebuah kalimat administratif, yang dalam praktiknya menjelma menjadi pemantik kegelisahan.

Padahal, sejarah mencatat hal yang berbeda.

Saat Balai Pemuda mengalami pembangunan dan pengubahan fungsi pada masa kepala daerah sebelumnya, pihak-pihak yang kini menerima surat justru diberi ruang. Bukan sekadar untuk menempati tetapi untuk merawat.

Mereka dijadikan bagian dari ekosistem: kantong kesenian yang menjaga denyut kreatif kota, dan warung Ning Se yang menjadi simpul interaksi publik.

Kini, ketika ruang itu diminta kembali, yang terusik bukan hanya aktivitas, melainkan juga ingatan.

Diskursus di Ruang Maya

Tak butuh waktu lama, surat itu menjelma menjadi diskursus. Media sosial dipenuhi status, catatan pendek, hingga serpihan nostalgia tentang Surabaya sebagai kota yang besar bukan hanya oleh industrinya, namun juga oleh keseniannya.

Nama-nama, peristiwa, dan jejak pengabdian para seniman kembali diingatkan, seolah publik sedang menolak lupa.

Dari riak itu, lahir satu kata yang menguat: perlawanan.

Namun, di tengah potensi eskalasi emosi, sebuah percakapan Jumat dini hari (27/03/2026) via WhatsApp menawarkan ruang jeda.

Dialog antara Jill P Kalaran—pegiat kesenian bersama jurnalis Rokimdakas, menjadi cermin bagaimana persoalan ini bisa dibaca lebih dalam.

HukumTidak Selalu Salah, Juga Tidak Selalu Benar

“Aku melihat ini sebagai kegagalan pemerintah kota,” ujar Jill P Kalaran.

“Sebab minimnya pemahaman tentang strategi kebudayaan. Selalu saja hukum dijadikan pegangan untuk menertibkan suatu kondisi dalam masyarakat. Dalam hal ini seni dan seniman sebagai pemegangnya. Itu tidak salah, tetapi tidak selalu benar.” Baginya, persoalan ini bukan sekadar soal aturan, melainkan cara pandang.

Pemerintah, menurut Jill, seharusnya melihat secara integral, tidak hanya aspek legal, tetapi juga kesejarahan.

“Ketika hukum dipisahkan dari sejarahnya, ia cenderung menjadi sekumpulan aturan kaku, kehilangan jiwa dan relevansinya. Hukum itu bukan teks statis, melainkan hasil evolusi sosial, politik, dan budaya.”

Ia mengingatkan bahwa keberadaan lembaga kesenian di Kompleks Balai Pemuda bukan muncul tiba-tiba. Ada proses historis yang melibatkan keputusan politik dan dialog kebudayaan.

“Ketika Wali Kota Soekotjo memanggil para seniman dan berdiskusi dengan mereka, lalu lahir dewan kesenian. Itu bukan guyonan. Itu strategi kebudayaan untuk membangun manusia Surabaya,” tegasnya.

Dalam perspektif itu, Balai Pemuda bukan sekadar aset ekonomi yang diukur melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia adalah simpul identitas: sosial, budaya, bahkan psikologis warga kota.

“Lha mosok tata kelola budaya hanya menggelar kuliner tiap akhir pekan? Ini seperti kembali ke masa Balai Pemuda dijadikan pameran meubel, yang dulu ditentang keras seniman hingga akhirnya ditutup. Harusnya bisa lebih cerdas dan kreatif,” katanya.

Nada suaranya kemudian mengeras, meski tetap dalam bingkai kritik. “Kalau mau menggusur orang, jangan lembaganya digusur, yang di dalamnya ada nilai sejarah. Itu tidak cerdas.”

Antara “Sumber Gaya” dan “Sumber Daya”

Rokimdakas melihat persoalan ini dari sudut yang berbeda, namun saling melengkapi. Ia menyebut adanya jurang komunikasi yang selama ini dibiarkan menganga.

“Wali Kota dan jajarannya itu seperti outsourcing—berganti tiap waktu. Mereka sering tidak memahami apa yang dipikirkan teman-teman seniman. Bahkan hal mendasar tentang seni dan budaya pun tampak belum dipahami, atau tidak ada waktu untuk mempelajarinya. Yang ada di benak mereka adalah target angka-angka,” ujarnya.

Namun kritik itu tidak berhenti pada pemerintah. Ia juga menyoroti para pemikir seni budaya, yang disebutnya sebagai opinion leader, belum sepenuhnya tampil sebagai komunikator andal.

“Masing-masing pihak akhirnya berpegang pada persepsinya sendiri-sendiri,” katanya.

Dalam istilah yang ia gunakan, terjadi pertarungan antara “sumber gaya” dan “sumber daya”.

Para seniman dan pemikir budaya memiliki sumber gaya berupa gagasan, kreativitas, dan nilai-nilai yang diperjuangkan. Namun mereka minim sumber daya: akses kekuasaan, finansial, dan sarana. Sebaliknya, pemerintah memiliki sumber daya yang menentukan arah kebijakan.

“Dalam sejarah, vis-à-vis antara sumber gaya dan sumber daya hampir selalu dimenangkan oleh yang kedua,” ujarnya lugas.

Namun sejarah juga menyimpan pengecualian.

“Dulu pernah ada kepala daerah yang peduli kesenian. Itu terjadi karena opinion leader kesenian mampu menjadikan kepala daerah sebagai teman, kalau tidak boleh disebut sahabat. Itu romantika yang tidak berlanjut.”

Syak Wasangka dan Jalan yang Terbuka

Ketiadaan komunikasi yang memadai sebelum keluarnya surat menjadi akar persoalan lain, yaitu syak wasangka.

Tanpa pengkondisian, tanpa dialog awal, instruksi administratif mudah dibaca sebagai tindakan sepihak. Dari sana, muncul spekulasi, prasangka, bahkan imajinasi liar yang berpotensi merusak atmosfer kesenian kota.

Padahal, jika ditarik lebih dalam, kedua pihak sebenarnya berdiri di medan yang sama: membangun Surabaya.

Hanya saja, bahasa yang digunakan berbeda. Pemerintah berbicara dalam kerangka regulasi dan target. Seniman berbicara dalam bahasa sejarah, nilai, dan identitas.

Ketika dua bahasa ini tidak saling diterjemahkan dengan baik maka yang lahir bukan kebijakan melainkan kecurigaan.

Menghindari Benturan, Membuka Percakapan

Hari-hari ke depan mungkin akan diwarnai beraneka retorika. Pernyataan sikap, aksi simbolik, hingga narasi perlawanan akan terus menguat.

Namun sejarah memberi pelajaran, bahwa benturan terbuka jarang melahirkan solusi yang berkelanjutan. Yang lebih dibutuhkan adalah ruang temu.

Dialog yang tidak sekadar formalitas, tetapi sungguh-sungguh mempertemukan dua kepentingan antara keberlanjutan tata kelola kota dan keberlangsungan ekosistem kebudayaan.

Pemerintah kota perlu melihat bahwa ruang-ruang yang hendak dikosongkan bukan sekadar “objek pemanfaatan”, melainkan bagian dari memori kolektif.

Sebaliknya, komunitas seni juga perlu membangun strategi komunikasi yang lebih efektif agar gagasan tidak berhenti sebagai gema internal tetapi mampu mempengaruhi kebijakan.

Balai Pemuda Lebih dari Sekadar Bangunan

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang siapa berhak menempati ruang.
Ini tentang bagaimana sebuah kota memperlakukan ingatannya.

Balai Pemuda bukan sekadar bangunan fisik. Ia adalah ruang di mana sejarah, kreativitas, dan interaksi sosial saling berkelindan.

Mengosongkannya tanpa percakapan yang memadai sama dengan mengosongkan sebagian makna kota itu sendiri.

Di titik inilah, semua pihak dihadapkan pada pilihan, yakni melanjutkan ketegangan atau membuka dialog.

Karena bisa jadi, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya ruang di Balai Pemuda, melainkan wajah kebudayaan Surabaya di masa depan. (kim)

26

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini