bongkah.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tak hanya berdampak pada peningkatan gizi anak sekolah, tetapi juga membuka ruang kerja baru bagi ribuan tenaga dapur di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Program MBG resmi dimulai secara serentak pada 6 Januari 2025, setelah melalui tahap persiapan intensif pada 2–5 Januari 2025.
Sasaran program ini mencakup siswa dari PAUD hingga SMA/SMK, balita, serta ibu hamil dan menyusui, dengan fokus utama pada pemenuhan gizi anak sekolah guna meningkatkan konsentrasi belajar dan kehadiran di kelas.
Seiring pelaksanaannya, perhatian publik kini mengarah pada besaran honor pegawai SPPG yang menjadi ujung tombak produksi dan distribusi makanan bergizi di sekolah.
Gaji Pegawai Dapur MBG
Berdasarkan data operasional SPPG, besaran gaji pegawai bervariasi sesuai tugas dan tanggung jawab.
Supervisor dapur menerima sekitar Rp 4–7 juta per bulan, sementara juru masak utama dan tim produksi berkisar Rp 3–5 juta.
Adapun asisten koki, petugas pengemasan, hingga bagian sanitasi menerima gaji rata-rata Rp 2–3,5 juta, tergantung wilayah dan kapasitas dapur.
Satu dapur MBG berkapasitas 1.000 porsi umumnya melibatkan 11–12 pekerja. Jumlah itu bisa meningkat hingga lebih dari 20 orang untuk dapur berskala besar.
32 Ribu Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Penguatan status tenaga kerja dilakukan pemerintah melalui kebijakan pengangkatan sekitar 32.000 pegawai SPPG menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), efektif 1 Februari 2026, di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional.
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk pengakuan atas peran strategis tenaga gizi dalam mendukung keberhasilan MBG.
Namun di sisi lain, muncul pula perbincangan publik terkait kesenjangan dengan tenaga honorer di sektor lain, terutama pendidikan.
Di lapangan, MBG bukan sekadar program makan gratis, melainkan intervensi sosial yang menyentuh dua sisi sekaligus: pemenuhan gizi anak dan kesejahteraan tenaga pelaksana.
Konsistensi kebijakan pengupahan dan perlindungan kerja pun menjadi pekerjaan rumah agar program unggulan ini berjalan berkelanjutan dan adil. (kim)

























