Pemberitahuan pemblokiran rekening dari BCA atas nama Ilham Wahyudi, seorang penjual burung di Madura, Jawa Timur.

Bongkah.id – Rekening milik seorang penjual burung di Madura, Jawa Timur, tiba-tiba diblokir atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menariknya, rekening BCA tersebut hanya berisi uang sebesar Rp 2 juta.

Pemblokiran rekening ini diakui pemilik rekening, Ilham Wahyudi. Dia mengaku rekeningnya sudah tidak bisa digunakan sejak 11 Januari 2023 lalu.

ads

“Saat saya tanyakan, pihak BCA memberikan surat yang isinya menyebutkan kalau rekening saya diblokir karena permintaan dari KPK,” ungkap Ilham.

Kontan, Ilham terkejut mendengar informasi itu.  Pasalnya, dia bukanlah pegawai negeri atau terkait anggota partai politik dan bahkan isi rekeningnya hanya Rp 2 juta.

“Kami menyampaikan jika kami ini hanya warga sipil, bukan pejabat maupun PNS, tiba-tiba harus berurusan dengan KPK,” kata Ilham.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri buka suara terkait rekening BCA milik penjual burung di Madura yang diblokir. Dia mengatakan bahwa ada kekeliruan dalam pemblokiran itu.

“Nanti kami cek kembali dan koordinasikan dengan pihak bank. Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya,” kata Ali.

Ali menyebutkan, pemblokiran kepada nasabah dapat dilakukan. Syaratnya, nasabah tersebut memang tersangkut kasus korupsi.

“Pemblokiran rekening bank secara hukum memang dapat dilakukan bila ada kaitan dengan perkara,” jelas Ali. (bid)

10

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini