Bongkah.id – SDN Gadingmangu 1, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur meminta murid untuk membayar iuran pelaksanaan program pendidikan komputer bagi seluruh siswa kelas 1 hingga kelas 6 pada tahun pelajaran 2025/2026. Informasi ini disampaikan melalui surat tertulis yang ditandatangani kepala sekolah, komite, dan pihak mitra.
Dalam surat tersebut dijelaskan, program ini merupakan kerja sama antara SDN Gadingmangu 1 dengan LPM Fortuna Komputer. Setiap siswa diwajibkan mengikuti pelatihan komputer yang dilaksanakan di sekolah dengan memanfaatkan perangkat laptop sebagai sarana belajar.
Dalam surat tersebut tertulis biaya program terdiri atas Rp10 ribu untuk pendaftaran dan praktik serta Rp25 ribu per bulan untuk iuran kursus yang dibayarkan di muka. Satu bulan terdapat empat kali pertemuan.
Materi pembelajaran dibagi berdasarkan jenjang kelas. Siswa kelas 1 dan 2 mempelajari MS Paint, kelas 3 hingga 5 diajarkan Microsoft Word dasar, dan kelas 6 mempelajari Microsoft Excel dasar. Hasil evaluasi nantinya akan dimasukkan ke dalam nilai rapor pengembangan diri.
Dalam kerja sama yang tertulis itu, pihak mitra akan menghadiahkan satu unit komputer atau laptop untuk SDN Gadingmangu 1 sesuai nota kesepahaman yang ditandatangani.
Pendaftaran program komputer tersebut dibuka hingga 26 September 2025, dengan orang tua siswa diminta segera menyerahkan formulir administrasi ke pihak sekolah.
Dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN, Gadingmangu 1, Trin Taqwani saat dikonfirmasi mengaku bahwa persoalan tersebut sudah ditangani oleh Disdikbud.
“Untuk persoalan itu tanyakan ke Dinas ya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).
Terpisah, Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, membenarkan adanya surat edaran yang diterbitkan oleh pihak sekolah SDN Gadingmangu 1 itu, Rhendra sapaan akrabnya mengatakan jika surat tersebut telah ditarik kembali oleh pihak sekolah.
“Ini pelatihan komputer, dan saat ini surat tersebut sudah di cabut oleh pihak sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi. (ima)