Bongkah.id – Kementerian Keuangan mendesak pemerintah daerah segera membelanjakan uangnya yang disimpan di bank yang mencapai total Rp 173,73 triliun per 31 Juli 2021. Akumulasi anggaran ngendon yang tercatat paling tinggi sebesar Rp 25 triliun adalah milik pemda di Provinsi Jawa Timur.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pemda harus menggunakan uangnya di bank untuk kegiatan program-program yang produktif dan bersentuhan dengan kepentingan rakyat. Pasalnya, jumlah simpanan pemda di perbankan sampai akhir Juli 2021 masih tinggi kendati tercatat turun 8,64% month on month (mom) dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp 190,13 triliun.
“Walau simpanan pemda pada bulan Juli 2021 mengalami penurunan, nilainya masih cukup tinggi,” ujar Suahasil dalam paparan APBN KiTa.
Suahasil menyebutkan, di beberapa provinsi saja nilai simpanan tersebut masih lebih besar dibandingkan dengan biaya operasional selama tiga bulan ke depan. Misalnya, pemda-pemda di Provinsi Jawa Timur yang memiliki simpanan di bank total sekitar Rp 25 triliun.
“Sedangkan kebutuhan belanja tiga bulan ke depan terpantau di kisaran Rp 15 triliun,” tuturnya.
Demikian pula dengan Jawa Tengah yang memiliki simpanan di bank lebih dari Rp 15 triliun. Sementara kebutuhan belanja tiga bulan ke depan kurang dari Rp 15 triliun.
“Hal ini mengindikasikan bahwa kas yang ada di daerah masih belum dimanfaatkan secara optimal. Jadi pemerintah daerah harus segera menggunakan kas dengan baik,” tegasnya. (bid)