Sedangkan, 1 orang lagi bernama Fahmi selaku HRD, belum mengambil ijazah. Karena jabatannya struktural manajerial, ia harus mengambil ijazah ke pimpinan perusahaan. Namun, prosedur itu pun tidak dilalui Fahmi.
“Fahmi jabatan dia di tempat kita saat itu adalah HRD. Karena dia jabatan masuk struktur organisasi manajerial, maka harus langsung ambil ijazah dengan pimpinan perusahaan. Tetapi anak ini pun resign tidak mengikuti prosedur yang sudah disepakati,” terangnya.
Selain ijazah, eks karyawan tersebut juga menyoal uang sebesar Rp 1 juta. Padahal, kata Eric, uang itu bukan untuk perusahan tapi untuk karyawan itu sendiri.
“Perusahaan tidak membawa uang mereka, tetapi uang yang diserahkan itu untuk pembukaan rekening bank berikut fasilitasnya dan sebagai saldo awal di rekening atas nama karyawan itu sendiri,” katanya.
Sementara salah satu eks karyawan PT Aries Putra Mandiri, Fitri Ariani tidak membenarkan soal kewajiban kerja yang belum terselesaikan di dealer motor tersebut senilai Rp 11,4 juta. “Tidak benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. (ima)