Caption: tangkapan layar video viral Jukir debat dengan pengendara motor.
Caption: tangkapan layar video viral Jukir debat dengan pengendara motor.

Bongkah.id – Video berdurasi 1 menit 8 detik viral di medsos Instagram (IG), diunggah akun bernama @jemberawesome. Menunjukkan perdebatan antara Jukir (juru parkir), dan beberapa orang warga pengendara motor di lokasi parkir sekitar alun-alun Jember, tepatnya depan Kantor Pemkab Jember.

Perdebatan itu terjadi, diduga akibat perselisihan terkait membayar retribusi parkir. Dimana si pengendara motor, menyampaikan jika Bupati Jember Muhammad Fawait telah menetapkan aturan tentang parkir gratis.

ads

“Eroh kon aku oleh bayaran opo enggak?” kata jukir dalam video itu.
“Yo gak eroh, kan aku melok peraturan iku,” balas sang pengendara motor.

Menjelang akhir video, pengendara juga meminta tanggapan Bupati Jember, Muhammad Fawait. Ia menunjukkan uang yang diberikan kepada jukir sambil bertanya.

“Gimana ini tanggapannya Pak Bupati? Jadi ini disuruh bayar ya, padahal kebijakannya (gratis, red) gimana?” sambungnya.

Menanggapi viral video tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Gatot Triyono mengatakan, berdasarkan kebijakan resmi Pemerintah Kabupaten Jember yang dikeluarkan pada 21 Mei 2025 lalu.

Parkir di seluruh ruas jalan umum yang menjadi kewenangan Dishub digratiskan. Dengan alasan, kebijakan ini bagian penataan sistem parkir untuk meningkatkan pelayanan publik. Serta menekan kebocoran pendapatan daerah.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan kepada juru parkir melalui apel dan penegasan. Bahkan ada beberapa yang melanggar sudah kami tindak. Tetapi memang masih ada oknum-oknum juru parkir ini yang tidak mengikuti instruksi,” ujar Gatot.

Gatot menjelaskan, terkait aturan parkir gratis, saat ini dalam tahap adaptasi. Sebelumnya, jukir digaji dengan sistem harian yang didanai dari retribusi parkir.

Namun kini, Pemkab Jember tengah menyusun regulasi baru agar sistem ini bisa berjalan optimal tanpa merugikan para jukir.

“Kebijakan ini sedang dikaji ulang oleh Pak Bupati. Intinya untuk kebaikan bersama, baik dalam hal peningkatan PAD maupun kesejahteraan para jukir,” jelasnya.

Dengan adanya video viral tersebut, kata Gatot, disebut sudah ada beberapa oknum jukir yang diberhentikan.

“Sudah ada dua jukir yang kami berhentikan karena pelanggaran. Untuk yang di video, akan kami tindaklanjuti juga,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengikuti aturan resmi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran jukir.

“Kalau ada jukir yang tetap menarik uang parkir, laporkan ke Wadul Gus’e atau akun Instagram Dinas Perhubungan. Jangan takut atau kasihan, karena aturannya jelas: parkir di badan jalan umum itu gratis,” ujarnya.

“Namun demikian, kebijakan parkir gratis hanya berlaku di badan jalan yang menjadi kewenangan Dishub. Sedangkan parkir di mall, pasar, rumah sakit, atau tempat wisata tetap dikenakan tarif karena berada di bawah kewenangan instansi berbeda,” imbuhnya. (ata/sip)

4

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini