Patung Suro dan Boyo di Kebun Binatang Surabaya.

bongkah.id – Status baru sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) resmi disandang Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Perubahan badan hukum ini membuka ruang gerak lebih luas, termasuk peluang ekspansi usaha hingga ke luar Kota Surabaya, tanpa meninggalkan mandat utama sebagai lembaga konservasi.

ads

Ketua Pansus Raperda Perumda KBS, Yuga Pratisabda Widyawasta, menjelaskan bahwa status perumda memberi fleksibilitas kelembagaan dalam membangun kerja sama maupun membuka cabang baru.

“Sekarang sudah perumda, jadi perizinannya lebih luas, mau bentuk kerjasama dengan Mojokerto, bikin KBS di Mojokerto sebagai pengelola itu boleh. Mau bikin cabang boleh, seperti Taman Safari boleh, mau buka dimana saja boleh,” ujarnya, Selasa (24/2,/2026).

Dengan skema tersebut, KBS dimungkinkan menjalin kerja sama pengelolaan di daerah lain, termasuk di Mojokerto, atau mengembangkan model usaha seperti Taman Safari. Namun, Yuga menegaskan ekspansi bukan berarti menggeser orientasi dasar lembaga.

“Kejahteraan hewan itu nomor satu. Jadi tantangan dari perumda KBS selain menjadi lembaga konservasi tapi juga profit,” tegasnya.

Menurut Yuga, perubahan status ini juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Ia menyampaikan bahwa Raja Juli Antoni memberikan apresiasi terhadap keberhasilan program penangkaran komodo di KBS.

“Saya dapat salam dari Pak Menteri Kehutanan pasca Rakernas kemarin. Beliau mengapresiasi penangkaran Komodo, di KBS paling bagus di Indonesia,” tutur Yuga.

Apresiasi tersebut berkaitan dengan rencana program lanjutan yang tengah disiapkan oleh Kementerian Kehutanan.

Program itu mencakup pelepasan hasil penangkaran ke habitatnya, yang nantinya akan dibicarakan lebih lanjut bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan jajaran direksi KBS.

“Kementerian Kehutanan lagi menyiapkan program untuk pelepasan penangkaran. Nah lepas tangkar itu akan dilakukan. Dan itu kemungkinan ada pembicaraan antara BKSDA dan direksi KBS,” jelasnya.

Di sisi kinerja, Yuga juga mengapresiasi capaian manajemen KBS yang disebut berhasil meningkatkan pendapatan sekitar 700 persen pada 2025 dibandingkan 2024.

Ia berharap status perumda dan diversifikasi usaha ke depan mampu memperbesar kontribusi finansial tanpa mengorbankan prinsip kesejahteraan satwa.

“Saya apresiasi itu, KBS jadi perusahaan umum daerah. Harapannya dengan adanya diversifikasi usaha KBS nanti bisa lebih besar lagi,” pungkasnya.

Dengan status baru ini, KBS menghadapi dua tantangan sekaligus: menjaga reputasi sebagai lembaga konservasi terbaik, sekaligus membuktikan diri sebagai entitas bisnis daerah yang sehat dan berkelanjutan. (kim)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini