
bongkah.id – Keheningan dini hari di wilayah Kabupaten Mojokerto ternyata menjadi waktu favorit komplotan pencuri kendaraan bermotor jenis pikap.
Namun langkah mereka akhirnya terhenti setelah tim Satreskrim Polres Mojokerto meringkus seorang residivis yang disebut sebagai otak aksi pencurian tersebut. Dua rekannya masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan tersangka utama berinisial S (38), warga Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Ia diduga terlibat dalam pencurian satu unit Mitsubishi L300 milik warga Desa Sumolawang, Kecamatan Puri.
“Kejadian sekitar pukul 04.00 saat kendaraan diparkir di halaman rumah korban,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkapnya pelaku lain berinisial AM. Dari pemeriksaan terhadap AM, polisi memperoleh informasi penting yang mengarah pada keberadaan S.
Tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga akhirnya meringkus S di wilayah Pasuruan pada Rabu dini hari.
Tak berhenti di situ, polisi kembali mengamankan tersangka lain berinisial MNH (20). Saat hendak ditangkap, MNH mencoba melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian betisnya.
“Pelaku berusaha kabur sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” tegas Aldhino.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua kunci palsu, alat kunci T, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk menunjang aksi pencurian.
Menurut Aldhino, komplotan ini menyasar kendaraan pikap karena memiliki nilai jual tinggi dan relatif mudah dipindahtangankan atau dibongkar menjadi suku cadang.
Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga terlibat di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lain di Mojokerto.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak lengah, terutama saat memarkir kendaraan di rumah atau lokasi minim pengawasan.
Kepolisian memastikan pengembangan terus dilakukan, termasuk menelusuri kemungkinan jaringan penadah yang menopang peredaran hasil curanmor di wilayah tersebut. (kim)


























