Hogi Minaya, membela istrinya dari aksi jambret malah dijadikan tersangka oleh polisi.

bongkah.id – Tangis Arsita Minaya pecah ketika mengingat peristiwa yang mengubah hidup keluarganya dalam sekejap. Bukan karena kehilangan harta, melainkan karena suaminya—yang ia sebut sebagai pelindung terakhirnya—kini terancam enam tahun penjara.

Padahal, menurut Arsita, suaminya hanya bereaksi spontan menyelamatkan nyawanya dari ancaman kejahatan jalanan.

ads

Peristiwa itu terjadi saat Arsita dan suaminya, Hogi Minaya, tengah mengantar pesanan dagangan mereka. Keduanya dikenal sebagai pedagang kecil jajanan pasar yang mengandalkan penghasilan harian untuk bertahan hidup.

Di tengah perjalanan, Arsita menjadi korban penjambretan. Dua pelaku mendekat, salah satunya menodongkan pisau cutter dan memutus tali tasnya secara paksa.

“Saya hanya bisa berteriak. Saya takut sekali,” tulis Arsita dalam pengakuannya yang kini viral di media sosial.

Melihat istrinya terancam senjata tajam, Hogi Minaya bereaksi spontan. Ia mengejar pelaku dengan tujuan menghentikan aksi kejahatan dan mengambil kembali barang milik istrinya.

Namun, kejar-kejaran itu berakhir tragis. Pelaku panik, memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, kehilangan kendali, menabrak tembok, dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Ironisnya, tragedi itu tidak berhenti di sana. Hogi Minaya justru ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dikenai ancaman hukuman pidana hingga enam tahun penjara dan dipasangi gelang GPS di kakinya, seolah-olah ia adalah pelaku kriminal berbahaya yang berpotensi melarikan diri.

“Pelaku jambretnya meninggal, bebas dari hukum. Tapi suami saya yang melindungi saya justru dijadikan tersangka,” tulis Arsita lirih.

“Logika mana yang dipakai? Apakah seorang suami harus diam saja saat istrinya ditodong pisau di depan matanya?”

Arsita Minaya sedang berjuang menuntut keadilan yang dianggap menyimpang.

Keadilan Dipertanyakan

Kasus ini memantik reaksi luas dari warganet. Kolom komentar dipenuhi ungkapan empati, kemarahan, sekaligus kritik terhadap penegakan hukum yang dinilai kaku dan kehilangan rasa keadilan.

Lyna Panjaitan, salah satu warganet, mempertanyakan standar ganda dalam penanganan kasus serupa.

“Coba dibalik ke polisi. Waktu kejar penjahat terus penjahatnya kecelakaan dan meninggal, apakah polisinya masuk penjara? Tidak,” tulisnya.

Menurut Lyna, tindakan Hogi bersifat spontan dan dilakukan dalam kondisi darurat untuk melindungi istrinya yang terancam nyawa.

Pendapat serupa disampaikan Suardana Ketut. Ia menilai, tanpa kehadiran suami saat itu, keselamatan Arsita bisa jauh lebih terancam.

“Kalau tidak ada suaminya, bisa-bisa nyawa istri melayang. Apa polisi bisa bertanggung jawab kalau penjahatnya kabur?” tulisnya.

Sementara Rex Max mencoba melihat persoalan ini dari sisi hukum formal. Ia mengakui adanya perbedaan perlakuan antara aparat dan warga sipil, namun tetap berharap hakim dapat melihat kasus ini secara komprehensif.

“Saya percaya nanti di persidangan, hakim akan menilai kejadian ini secara utuh, dan suami yang melindungi istrinya akan dibebaskan murni,” tulisnya.

Antara Hukum Positif dan Rasa Keadilan

Kasus Hogi Minaya membuka kembali perdebatan lama tentang batas antara pembelaan diri, perlindungan keluarga, dan penerapan hukum pidana.

Secara normatif, aparat penegak hukum memang berkewajiban memproses setiap peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa.

Namun, publik mempertanyakan apakah pendekatan yang diambil sudah mempertimbangkan konteks ancaman nyata, situasi darurat, dan niat pelaku yang tidak pernah bertujuan menghilangkan nyawa siapa pun.

Pemasangan gelang GPS dan status tersangka terhadap Hogi dinilai banyak pihak sebagai bentuk pendekatan legalistik yang kering dari empati sosial.

Kritik pun mengarah pada kepolisian agar lebih berhati-hati membedakan antara pelaku kejahatan dan warga yang terpaksa bereaksi demi keselamatan diri dan keluarganya.

“Zaman sekarang harus diviralkan dulu biar keadilan datang,” tulis akun Larizsa Toserba, menyuarakan kekecewaan publik terhadap sistem hukum yang kerap dianggap lamban dan tumpul ke bawah.

Menunggu Keadilan yang Lebih Manusiawi

Arsita Minaya kini hanya berharap ada atensi dari para pemegang otoritas negara agar kasus ini ditangani secara lebih adil dan manusiawi.

Ia tidak menuntut perlakuan istimewa, hanya meminta agar suaminya tidak dihukum karena menjalankan naluri paling dasar seorang manusia, melindungi orang yang dicintainya.

Kasus ini menjadi cermin bagi aparat penegak hukum untuk menimbang ulang antara kepastian hukum dan rasa keadilan.

Sebab, ketika warga yang melawan kejahatan justru diperlakukan sebagai penjahat, publik pun wajar bertanya, di mana ruang aman bagi orang baik di negeri ini? (kim)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini