Bongkah.id – Kabupaten Mojokerto ini memiliki total 41 gedung sekolah menengah pertama. Jumlah itu setelah ada tambahan dua SMPN baru yang selesai dibangun dengan anggaran Rp 3,9 miliar dan diresmikan Bupati Ikfina Fahmawati pada Rabu (26/1/2022).
Dua sekolah yang diresmikan Bupati Ikfina adalah SMPN 2 Kemlagi dan Puri. Dua kecamatan tersebut selama ini memang kekurangan sarana pendidikan tingkat SMP., sebelum ini masing-masing hanya memiliki satu.
Keberadaan dua lembaga itu diharapkan dapat menjadi sarana untuk pemerataan pendidikan bagi sekolah tingkat menengah pertama yang ada di Kabupaten Mojokerto. Khususnya untuk menampung kebutuhan lulusan sekolah dasar yang selama ini terkendala peraturan zonasi di Kemlagi dan Puri.
“Alhamdulilah, dengan adanya gedung SMP baru ini, kami harapkan menjadi pemerataan pendidikan di Kabupaten Mojokerto. Dengan adanya peraturan zonasi saat ini, tentu adanya pembangunan gedung baru ini dapat mengakomodir kebutuhan pendidikan sekolah menengah bagi anak anak lulusan SD di daerah Kemlagi dan Puri,” tuturnya, Rabu (26/1/2022).
Acara peresmian SMPN 2 Kemlagi dan Puri dihadiri seluruh Kepala Sekolah se-Kabupaten Mojokerto, Forkopimca Kemlagi dan Puri, serta Jajaran Forkompida dan juga Dewan Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Dengan diresmikannya dua sekolah ini, kini Kabupaten Mojokerto mempunyai 41 fasilitas pendidikan negeri di jenjang Sekolah Menengah Pertama.
Ikfina meminta seluruh elemen terus bersemangat serta kokoh berkontribusi mencerdaskan generasi bangsa walaupun di situasi pandemi Covid-19. Ke depan, Ikfina meminta pihak sekolah harus bisa memaksimalkan pemanfaatan gedung serta pemeliharaannya agar dapat memberikan sumbangsih dalam pelaksanaan pendidikan yang lebih berkualitas.
“Mudah mudahan dengan itu dapat memberi semangat yang baru tidak hanya anak anak, juga para guru-gurunya,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, anggaran untuk pembangunan SMPN 2 Kemlagi dan Puri berasal dari APBD tahun 2021. Ikfina berpesan kepada seluruh guru dan kepala sekolah terkait tantangan ke depan dalam dunia pendidikan.
“Tantangan pendidikan kita saat ini dihadapkan dengan adanya pandemi Covid-19. Tentu dalam pelaksanaan nya membutuhkan keterlibatan aktif guru dan kepala sekolah untuk terus menegakkan prokes yang ketat agar tidak terjadi kasus aktif di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Ikfina tak lupa mengingatkan terkait masih adanya ancaman penyebaran Covid-19 menyusul merebaknya varian baru omicron. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif guru dan kepala sekolah untuk menengakkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
(bid)