Bongkah.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklarifikasi soal rencananya mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Ia membantah akan memberikan perlindungan khusus bagi dua kelompok penganut aliran dalam Islam tersebut.
Menag Cholil Yaqut menegaskan, ucapannya tentang memberikan perlindungan berlaku bagi semua warga negara. Ia mengatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum, termasuk warga Ahmadiyah dan Syiah yang tidak boleh dikecualikan.
“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai menteri agama melindungi mereka sebagai warga negara. Sekali lagi, sebagai warga negara. Ini harus clear,” kata Yaqut.
Namun Yaqut memastikan Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.
“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi,” ujar Ketua Umum GP Ansor ini.
Sebelumnya, Yaqut menyatakan pemerintah akan melindungi hak beragama warga Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia. Menurut Yaqut, mereka adalah warga negara yang harus dilindungi. Ia juga menyatakan bahwa Kemenag akan memfasilitasi dialog yang lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang selama ini terjadi.
Pernyataan tersebut sebagai respons atas permintaan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi kelompok minoritas, terutama mereka yang kerap tersisih dan dipersekusi. Ahmadiyah sendiri menyambut baik pernyataan Yaqut soal perlindungan kepada jemaatnya.
Ketua Pengurus Wilayah Persis Jabar Iman Setiawan Latief angkat bicara soal rencana Kemenag mengafirmasi Syiah dan Ahmadiyah. Ia meminta agar Menag yang baru dilantik itu tidak tergesa-gesa mengambil keputusan menyangkut keberadaan dua penganut aliran yang mendapat penentangan dari sejumlah kelompok Islam lain di tanah air.
“Menteri Agama yang baru jangan tergesa-gesa, apalagi terkesan ingin mencari panggung. Seharusnya lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyatakan pendapat. Pelajari terlebih dahulu masalah penting yang kita hadapi, materi, substansi dan dampaknya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Iman, Jumat (25/12/2020).
Menurutnya, langkah Menag untuk ‘mengafirmasi’ Ahmadiyah dan Syiah tidak tepat. Pasalnya, kedua golongan tersebut, dianggap sesat dan sangat bertentangan dengan mayoritas muslim di Indonesia.
“Sehingga hal ini akan berbahaya kalau diakui keberadaannya secara legal oleh negara. Karena tidak semua hal harus ‘dilegalkan’,” ujarnya.
Iman menilai, beberapa ajaran Syi’ah dan Ahmadiyah bertentangan dengan Syariat Islam. Kontradiksi itu, lanjutnya, bukan hal sepele karena menyangkut prinsip mendasar dan hakiki dalam ajaran Islam.
“Bahkan beberapa kalangan menganggap mereka sudah keluar dari Islam. Sehingga pertentangan ini akan membuat gaduh dan tidak kondusifnya negara kita,” tandasnya. (bid)