Memperingati Hari Guru, penghasilan guru honorer menjadi potret ketimpangan yang masih mengingatkan dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Jombang

bongkah.id – Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap 25 November untuk menghargai jasa guru. Dalam memperingati hal tersebut, para guru honorer dengan penghasilan minimal menjadi potret ketimpangan yang masih mengingatkan dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Guru yang menjadi ujung tombak mencerdaskan anak bangsa nyatanya masih menghadapi masalah kesejahteraan yang belum teratasi.

ads

Berdasarkan informasi, guru honorer di Kabupaten Jombang hanya menerima gaji Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu perbulan. Hal ini sampaikan salah seorang guru honorer di sekolah swasta Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ulum Mojosongo, Hasan Bisri (41).

“Tergantung pada yayasan, mulai Rp 300 sampai Rp 500 ribu. Kalau di negeri beda lagi, nominalnya malah dibawah Rp 400 ribu,” ujarnya saat dimintai keterangan. Senin (25/11/2024).

Tentu saja, nominal tersebut terbilang kurang layak. Sebab, jumlahnya jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jombang yakni sebesar Rp 2.945.544 perbulan.

Meski berada di sekolah swasta, namun Hasan, sapaan akrabnya, memiliki kesempatan mendapatkan fasilitas pemerintah seperti gaji yang dikeluarkan dari Kementerian Agama (Kemenag), karena madrasah ada di bawah naungan Kemenag. Syaratnya, guru yang sudah memiliki sertifikasi.

“Sertifikasi memang lumayan menolong guru honorer tapi pengabdiannya minimal 5 tahun, impasing minimal 10 tahun, gaji guru sertifikasi di swasta sekitar Rp 1,700 per bulan, yang sudah impasing ada tambahan Rp 1 juta,” jelasnya.

Keinginan Hasan Basri guru honorer yang telah mengabdi selama 14 tahun ini sederhana, hanya ingin setara dan mendapatkan gaji yang layak serta ada pemerataan gaji guru.

“Yang disampaikan Mendikdasmen kemarin memenag sangat bermanfaat, masalahnya para guru yang di daerah ini tidak merasakan. Akan tetapi, saya berharap para pemimpin yang terpilih pada Pilkada ini nantinya bisa memberikan anggaran untuk tunjangan para guru honorer,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, saat dimintai keterangan mengenai gaji guru honorer di Jombang belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan. (ima)

15

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini