Menteri Agama Fachrur Razi menyerahkan bantuan subsidi upah secara simbolis kepada perwakilan Guru Madrasah Non PNS usai Upacara Hari Guru Nasional di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Bongkah.id – Kementerian Agama mulai menyalurkan bantuan subsidi upah untuk Guru (BSG) dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah bukan PNS. Setiap guru akan memperoleh Rp 600 ribu per bulan yang diberikan selama tiga bulan atau total Rp 1,8 juta.

Dimulainya pencairan BSG dilakukan secara simbolis melalui penyerahan bantuan oleh Menteri Agama Fachrul Razi kepada lima perwakilan guru madrasah non PNS di Hari Guru Nasional.  Bantuan diserahkan usai Upacara Hari Guru Nasional di Kantor Kemenag, jakarta, Rabu (25/11/2020).

ads

Fachrul mengatakan, di masa pandemi guru memiliki peran besar untuk menjaga keberlangsungan bangsa. Ia mengapresiasi para guru yang telah berdedikasi tanpa henti selama pandemi Covid-19. BSG menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap perjuangan dan dedikasi para guru.

“Meskipun kondisi masyarakat sedang menghadapi pandemi Covid-19, akan tetapi guru tetap menunjukkan baktinya kepada peserta didik, dan masyarakat dan negara,” Menag Fahcrul Razi dalam keterangan tertulisnya.

Menag menjelaskan, kondisi yang sulit selama pandemi ini terbukti tidak menjadi halangan bagi para guru untuk terus menjalankan tugas mulia mendidik para penerus bangsa. Dedikasi dan semangat guru untuk senantiasa menjaga keberlangsungan NKRI, perlu terus dilakukan tanpa henti.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan tema yang ditetapkan dalam HGN 2020, Bakti Guru, Lindungi Negeri. Tema tersebut, lanjutnya, mengandung makna bahwa bakti para guru dari dulu sampai sekarang.

“Dan sampai masa yang akan datang, bakti para guru dimaksudkan untuk menjaga dan melindungi keberlangsungan negeri kita tercinta,” jelas Fachrul.

Terpisah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan bahwa Kementerian Agama akan memberikan BSU kepada 543.928 GTK Non PNS pada RA/Madrasah. Mereka akan menerima BSU sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga akan menerima bantuan. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini