Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya mengatakan, gagasan besar DPD RI tersebut sebelumnya sudah ia dengar secara langsung dari Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno.
“Berkaitan dengan kaji ulang konstitusi kita, saya sudah berkomunikasi dengan Pak Try Sutrisno. Beliau secara tegas dan jelas menyebut telah menitipkan atau mendelegasikan upaya tersebut kepada Pak LaNyalla,” ujar Wisnu Bawa Tenaya.
PHDI, lanjut Wisnu Bawa Tenaya, menilai UUD 1945 naskah asli jelas mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Sedangkan dengan UUD hasil reformasi saat ini, kondisi bangsa semakin tidak beraturan.
Dijelaskan Mantan Danjen Kopassus itu, Pancasila sejatinya sudah ada di Negarakertagama. Seharusnya nilai-nilai itu dipegang terus sampai sekarang dan harus dibumikan kepada umat dan masyarakat.
“Tidak bisa dipungkiri kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini masih jauh dari cerminan makna sila per sila Pancasila. Saya sangat paham hal ini karena saya di Badan Pengarah BPIP. Makanya harus dibumikan ke dalam sistem demokrasi, ekonomi, dan sendi kehidupan lainnya,” ujar dia.
Ditambahkan oleh Wisnu, proposal kenegaraan dan naskah akademik yang dihasilkan oleh DPD RI akan disosialisasikan ke para pemuka agama Hindu dalam Pesamuan Agung yang rencananya digelar pada 10-12 November 2023 di Denpasar, Bali.
“Di Pesamuan Agung ini bertemu para pemuka agama Hindu juga umat. Nanti di forum itu akan kita sampaikan tentang upaya kembali ke UUD 45 naskah asli dan tentunya Pancasila supaya para pemuka dan umat mengerti,” papar dia.
Dialog ini dihadiri pengamat Ekonomi-Politik Dr Ichsanuddin Noorsy, dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir beserta jajaran. Turut hadir Sekretaris Umum PHDI, Ketut Budiasa, Bendahara Umum, Made Sumadi Arta, Kabid Ekonomi dan Kesejahteraan PHDI, Wayan Samudra Gina Antara, Kabid Kes Sosman, Suarthanu, Kabid PPP & PA Tri Nur E Mantik dan Sekbid Budaya dan Kearifan Lokal, Budiana Setiawan. (bid)