Bongkah.id – Pengendara motor di bawah umur yang videonya viral menangis histeris saat terjaring Operasi Patuh Semeru 2024 di Jalan Raya KH Wahid Hasyim, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tetap ditindak tegas petugas.
Polisi akhirnya menindak pelanggar lalu lintas di bawah umur dengan menilang kendaraan bocah viral karena menangis. Lantaran tidak membawa surat dan tanpa mengenakan helm.
Selain melakukan tindakan tilang, Satlantas Polres Jombang juga memanggil orang tua kedua bocah tersebut.
Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin melalui Kanit Turjawali Ipda M Sutris menyampaikan, kendaraan bocah yang ditilang di jalan KH Wahid Hasyim kini telah diamankan.
“Sudah kita tilang, kendaraan sekarang ada di Satlantas Polres Jombang,” ujarnya saat dikonfirmasi pada, Kamis (25/7/2024).
Kedua bocah yang berboncengan itu merupakan anak warga Desa Manduro, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Keduanya berboncengan mengenakan sepeda motor Honda Supra yang bernopol L 3382 FO dari Kabuh menuju ke Jombang kota.
Mereka ditilang lantaran keduanya tak mengenakan helm, surat-surat kendaraan juga sudah tidak berlaku, terlihat pula kendaraan tidak dilengkapi dengan kaca spion.
“Pengendara di bawah umur, jadi orangtuanya yang panggil,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral video dua bocah mengendarai sepeda motor sedang ditegur petugas polisi lantaran tak mengenakan helm.
Dalam video itu tampak dua orang anak diberhentikan oleh petugas polisi di jalan KH Wahid Hasyim, Jombang. Namun, bocah di bawah umur itu justru merengek menangis dan tidak mau turun dari sepeda motornya. (ima)