Bongkah.id – Investor asal China mendatangkan tenaga kerja dari negaranya untuk bekerja di salah satu perusahaan investasinya, di Konawe, Sulawesi Tenggara. Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan menyatakan, pemerintah mengizinkan impor pekerja asing itu karena minimnya tenaga kerja WNI yang terampil.
Luhut berdalih, investor hanya mendatangkan 500 TKA. Jumlah itu masih bisa ditolelir jika dibanding potensi tenaga kerja lokal yang bisa diserap perusahaan itu. Yakni mencapai 5.000 orang.
“Mana ada yang bisa cukup, di Konawe Utara mana yang cukup. Di Halmahera mana yang cukup? Kalau ada yang bilang cukup, datang ke saya,” ungkap Luhut, Sabtu (25/7/2020).
Selain itu, lanjut Luhut, pemerintah juga mewajibkan investor untuk transfer of technology sebagai kompensasi mengimpor TKA. Ketentuan itu pun disetujui investor asal China, bahkan bersedia membangun politeknik bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian di lokasi pabrik tersebut.
“Transfer teknologi mereka juga mau, bagaimana mengesktrak cobalt dari nickel ore, sehingga kita tidak perlu lagi impor dari Afrika,” jelasnya.
Masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia sebelumnya disinggung Menteri Ketenagkerjaan Ida Fauziyah. Ia menyebut, kedatangan para TKA di Konawe, Sulawesi Tenggara ini sempat memicu aksi penolakan masyarakat setempat.
Dalam pernyataan resminya, Ida mengatakan kedatangan para TKA ini tetap terjadi lantaran keahlian para TKA tersebut dibutuhkan oleh sejumlah perusahaan di Konawe. Perihal kehadiran tenaga kerja asing yang datang bersamaan kala pengangguran di Tanah Air bertambah selama pandemi, Ida mengatakan bahwa pihaknya telah meminta perusahaan untuk turut menyerap tenaga kerja lokal.
“Alasan pemerintah menyetujui masuknya TKA China tersebut karena keahliannya dibutuhkan oleh dua perusahaan yang ada di Konawe. Kita juga minta ada tenaga kerja lokal yang akan mendampingi mereka, agar terjadi transfer of knowledge, dan pada akhirnya tenaga kerja lokal kita sudah bisa memahami teknologinya maka operasional selanjutnya akan diserahkan kepada tenaga kerja lokal kita,” kata Ida, Kamis (25/6/2020).
Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, membeberkan impor TKA di Konawe itu diperlukan untuk mempercepat pembangunan smelter dengan teknologi RKEF dari China.
Dia menyadari teknologi RKEF China, bisa bangun secara ekonomis, cepat, dan memiliki standar lingkungan yang baik. Teknologi ini juga menghasilkan produk hilirisasi nikel yang bisa bersaing di pasar internasional.
“Kenapa butuh TKA dimaksud? Karena mereka bagian dari tim konstruksi yang akan mempercepat pembangunan smelter dimaksud. Setelah smelter tersebut jadi, maka TKA tersebut akan kembali ke negara masing-masing,” katanya dalam keterangannya, Kamis (28/5/2020).
Jodi menambahkan, tptal tenaga kerja di Kawasan industri Virtue Dragon di Konawe, yang sempat diributkan, berjumlah 11.790 orang. Dengan komposisi 11.084 tenaga kerja Indonesia dan 706 TKA China.
“Jadi kalau nambah 500 TKA untuk mempercepat progress konstruksi agar cepat beroperasi sehingga tenaga kerja lokal bisa lebih banyak diserap, apakah hal itu suatu yang salah?,” ujarnya. (bid)