bongkah.id – Sebanyak 3.299 orang petugas baca Meteran diturunkan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur. Mulai akhir Juni 2020, diterjunkan ke rumah pelanggan membaca Meteran listrik untuk memastikan data di lapangan. Data tersebut akan dijadikan dasar perhitungan tagihan listrik pada rekening Juli 2020.
Kegiatan pembacaan meter oleh petugas, menurut Senior Manager General Affairs PLN Jatim A Rasyid Naja, tetap dilakukan dengan memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian COVID-19 Kementerian Kesehatan sebagai antisipasi penyebaran virus.
“Hasil pencatatan akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening Juli 2020. Sama seperti bulan sebelumnya, kegiatan baca meter ini bertujuan untuk optimalisasi dan akurasi angka tagihan rekening listrik,” kata Rasyid dalam pesan singkatnya, Kamis (25/06/2020).
PLN UID Jatim, diakui, juga masih menerima layanan lapor stand meter mandiri (baca meter mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123.
“Baca meter mandiri bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya, karena pelaporan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik,” ujarnya.
Dikatakan, kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan dinyatakan valid, PLN Jatim akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening,.
“Sebaliknya jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp. Selain itu, lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi petugas, baik itu karena rumah terkunci, rumah kosong ataupun wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19. Alternatifnya PLN menggunakan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya sebagai dasar perhitungan rekening listrik,” katanya.
Tidak dapatnya petugas melakukan pencatatan di lapangan, diakui, akan berimplikasi pada penyesuaian tagihan rekening listrik, saat nantinya petugas PLN berhasil melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut.
Sementara untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN mengimbau pelanggan memanfaatkan layanan daring, dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik.
“Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui PT Pos, ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti LinkAja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce, seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya,” tuturnya.
Di tempat berbeda, Manager Komunikasi PLN UID Jatim Fenny Nurhayati mengatakan, diterjunkannya ribuan petugas baca meter diharapkan stand meter pelanggan bisa 100 persen terbaca. Untuk digunakan sebagai dasar tagihan.
“Karena itu, kami mohon bantuan semuanya untuk membuka akses cek meternya, sehingga petugas dapat melaporkan data yang valid,” katanya.
LABRAK PLN
Sementara pada 23 Juni, sebanyak 14.991 pelanggan di Jatim mendatangi sejumlah kantor PLN di wilayah setempat. Mereka mengadu terkait tagihan lonjakan listrik yang dialami, selama masa pandemi Covid-19. Jumlah itu dari total 27.742 laporan pengaduan yang diterima PLN, 1-20 Juni 2020.
Total komplain terbanyak pertama ada di PLN UP3 Surabaya Utara sebesar 9.558 pelanggan, kedua di PLN UP3 Surabaya Selatan sebesar 2.178 pelanggan dan ketiga di PLN UP3 Madiun sebanyak 1.997 pelanggan.
“Untuk total komplain terkecil di PLN UP3 Ponorogo sebanyak 321 pelanggan. Kami akan terus menggiatkan edukasi kepada masyarakat bahwa kenaikan tagihan listrik disebabkan meningkatnya pemakaian akibat berubahnya pola pemakaian saat implementasi WFH dan Ramadhan,” kata Rasyid Naja.
Menurut ia, upaya tanggap PLN Jatim melayani pengaduan pelanggan terkait kenaikan tagihan listrik dilakukan dengan dua cara. Pertama melalui WhatsApp Hotline Center, Contact Center 123, dan callback pelanggan.
Kedua, lewat penyiagaan petugas untuk menyambut pelanggan datang ke kantor secara langsung.
Sedangkan jumlah penyelesaian komplain yang telah dikerjakan PLN Jatim sebanyak 27.738 pengaduan (99,99 persen).
Naiknya tagihan listrik, diakui, akibat selisih antara pemakaian nyata, dibanding pemakaian hasil perhitungan rata-rata 3 bulan pada Maret dan April 2020 yang belum tertagih pada April dan Mei 2020. Selisih tersebut terakumulusi ke dalam tagihan Juni 2020.
PLN Jawa Timur, menurut ia, telah melakukan antisipasi terkait banyaknya pelanggan yang mengeluhkan kenaikan rekening sebelumnya. Yakni menyiagakan personel PLN di 130 posko pengaduan di seluruh UP3 maupun ULP, serta 114 nomor layanan Whatsapp Hotline yang siap menampung dan menindaklanjuti keluhan pelanggan.
“Keberadaan posko pengaduan dan layanan whatsapp hotline ini, terbukti mampu memberikan pelayanan langsung kepada pelanggan yang membutuhkan,” ujarnya.
Sebelumnya banyaknya pengaduan yang masuk, diakui, telah diprediksi. Ini karena PLN Jatim telah mengerahkan kembali petugas baca meter ke lapangan. Melakukan pencatatan meter tagihan listrik.
Pengerahan petugas baca meter ke lapangan, menimbulkan dampak kenaikan tagihan rekening bagi pelanggan. Ini karena selama dua bulan sebelumnya, diberlakukan metode rata-rata pemakaian tiga bulan akibat Covid-19.
Mengatasi dampak itu, menurut ia, PLN juga telah mengeluarkan skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang mengalami lonjakan pada tagihan listrik Juni 2020, yakni kenaikan itu bisa dibayar 40 persen terlebih dahulu, sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan. (ima)