Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Tony
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Tony

Bongkah.id – Penularan Covid-19 di Surabaya sangat tinggi. Nyaris mencapai 2000 kasus per Minggu (24/05/2020). Berdasarkan sumber Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah mencapai 1.975 orang. Sebanyak 1.882 ber-KTP Surabaya dan 93 ber-KTP luar Surabaya.

Menghadapi kondisi yang sangat menghawatirkan itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thony mengusulkan, hendaknya warga terpapar Covid-19 tersebut diberi tanda khusus.

ads

Kebijakan ini untuk memutus mata rantai penularan secara masif. Mempermudah sistem pengawasan dan penindakan. Menyadarkan masyarakat untuk melakukan preventif diri, dengan menjaga jarak terhadap warga terpapar virus Corona tersebut.

“Proses penularan di Surabaya dan Indonesia yang sangat tinggi dan terus bertambah, karena kebijakan pemerintah dalam penanggulanangan dan memutus mata rantai infeksi Covid-19 selama ini mertanggung. Setengah hati. Akibatnya kini masyarakat yang menjadi korban kebijakan tersebut,” katanya via ponsel, Senin (25/05/2020).

Memutus rantai  penularan virus menurut dia, harus dilakukan dengan sikap tegas. Memisahkan warga yang terinfeksi dengan warga sehat. Cara yang dilakukan harus transparan. Nyatakan terinfeksi pada masyarakat secara terbuka, sehingga penderitanya sadar dan melakukan isolasi mandiri. Warga sehat juga berusaha menjaga jarak, agar tidak tertular.

Sedangkan kebijakan yang dilakukan pemerintah selama ini, dikatakan, setengah hati dan tidak cerdas. Berargumen agar warga terinfeksi Covid-19 tidak dijauhi masyarakat, maka pemerintah membuat aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang secara implisit mengorbankan warga masyarakat yang sehat.

Warga yang sehat kesulitan memenuhi kebutuhan ekonominya, karena dipaksa harus bekerja di rumah. Bahkan kesulitan untuk beribadah shalat jamaah, dari shalat fardhu, shalat sunnah Tarawih, sampai shalat sunnah muakad Idul Fitri.

Sementara warga yang terinfeksi Covid-19, bukan kemuskilan ikut berdesakan di mall-mall untuk belanja. Dan, warga terinfeksi itu menularkan virus corona yang dibawahnya pada pengunjung mall lain, dengan bersentuhan fisik atau kegiatan lain yang menyebarkan virus. Dus, sebuah klaster penularan Covid-19 yang baru terjadi. Klaster mall tempat warga terinfeksi itu belanja berdesakan.

Karena itu, terjadinya ledakan penularan virus Corona di Surabaya dan Jawa Timur umumnya ini, ditegaskan, harus segera menjadi landasan Wali Kota Risma dan Gubernur Khofifah untuk mulai bersikap tegas dalam memerangi Covid-19.

Beri tanda khusus pada warga terinfeksi dan lakukan tracing secepatnya. Memburu warga lain yang pernah kontak fisik atau bicara dengan warga terinfeksi tersebut. Selanjutnya lakukan prose pengendalian secara cerdas dan bijaksana.

“Pemberian tanda khusus itupun, hendaknya juga dilengkapi dengan kebijakan yang tegas. Buat warga terinfeksi dan bandel dengan tetap klayapan, ambil tindakan tegas dengan karantina ketat. Kebijakan ini Insya Alloh akan mujarab dalam memutus rantai penulara,” ujarnya.

Tanda khusus dalam memutus rantai penularan virus, dikatakan, sangat bervariaf tergantung anggaran pemerintah. Yang penting tanda khusus tersebut tidak bisa dilepas oleh warga yang menggunakan.

Juga tidak rusak oleh air, sehingga warga bisa mandi. Dan, tidak luntur oleh sinar matahari, sehingga warga yang sehat tetap bisa beraktifitas. Misalnya gelang berbahan karet, yang ngetrend di kalangan anak muda.

Pemisah warga terinfeksi dan sehat itu, dipisahkan dengan gelang yang warnanya seperti lampu traffict-light. Gelang merah untuk warga terinfeksi (ringan sampai berat) sebagai (PDP) (Pasien Dalam Pengawasan), tentunya harus menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan penanganan kuratif sesuai tingkat kegawatan.

Warga berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) lantaran pernah besentuhan fisik atau lainya dengan PDP, diberikan tanda kuning. Warga bergelang kuning itu harus isolasi mandiri di rumah dengan menerima haknya dari Pemkot Surabaya.

Mendapat bantuan makanan, vitamin, suplemen, dan lainnya agar sehat. Warga yang sehat diberi gelang hijau dan dizinkan beraktifitas keluar rumah. Bekerja agar roda ekonomi tetap jalan. Demikian pula beribadah, dengan membuka kembali masjid-masjid atau tempat ibadah lainnya.

Selain itu, dikatakan, perlu adanya ruang isolasi massal di setiap kampung di Kota Surabaya dengan pengawasan dan kontrol dari puskesmas setempat. Juga, perlu adanya edukasi protokoler pemakaman jenazah di tiap kelurahan dengan metode pemakaman yang aman, sesuai protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 yang ditetapkan Depkes.

Ini untuk menghendari terjadinya penularan akibat salah urus, seperti yang dialami 15 warga Waru yang membuka peti dan memandikan jenazah pasien positif Covid-19.

Sebagai informasi, data Dinkes Kota Surabaya mencatat, total kasus positif Covid-19 per 24 Mei telah mencapai 1.975 orang. Rinciannya sebanyak 1.882 orang ber-KTP Surabaya dan 93 orang ber-KTP luar Surabaya.

Sementara yang terkonfirmasi dalam perawatan sebanyak 1.624 orang. Pasien berstatus sembuh yang ber-KTP Surabaya 163 orang dan ber-KTP luar Surabaya 16 orang. Pasien yang meninggal menjadi 168 orang ber-KTP Surabaya dan 4 orang ber-KTP luar Surabaya.

Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 2.510 orang. Dari jumlah tersebut, PDP dalam pengawasan 1.544 orang, PDP sembuh 963 orang, dan PDP meninggal 3 orang. Selain itu, total kumulatif ODP mencapai 3.380 orang. Rinciannya ODP dipantau 452 orang dan selesai dipantau 2.928 orang.

Sedangkan data Dinkes Kota Surabaya pada Kamis, (21/5) menyebutkan, terdapat 10 kecamatan di Surabaya mengalami kasus tertinggi Covid-19, yakni Kecamatan Rungkut sebanyak 180 kasus, Krembangan 172 kasus, Tambaksari 101 kasus, Sawahan 87 kasus, Wonokromo 85 kasus, Gubeng 76 kasus, Bubutan 73 kasus, Mulyorejo 58 kasus, Tegalsari 55 kasus, dan Sukolilo 54 kasus.

Untuk tingkat kelurahan terdapat 10 kasus tertinggi Covid-19 di Kelurahan Kemayoran 113 kasus, Kalirungkut 75 kasus, Kedung Baruk 61 kasus, Jepara 40 kasus, Ngagel Rejo 39 kasus, Banyu Urip 37 kasus, Mojo 31 kasus, Morokrembangan 27 kasus, Mulyorejo 26 kasus, dan Ketintang 24 kasus.

Berdasar data tersebut, maka wilayah Kecamatan Rungkut dan Kecamatan Krembangan ditetapkan sebagai dua kecamatan tertinggi kasus penyebaran Covid-19 di Surabaya. Sementara tiga wilayah yang mencatatkan kasus tertinggi adalah Surabaya Timur mencapai 679 orang, Surabaya Selatan 414 orang, dan Surabaya Utara 377 orang. (ima)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini