Direktur eksekutif Woman Crisis Center (WCC) Ana Abdillah memaparkan angka kasus kekerasan di Kabupaten Jombang dalam workshop, Selasa (24/10/2023).

Bongkah.id – Tindak kekerasan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hingga Oktober tahun 2023 tercatat sebanyak 55 kejadian. Kasus pelecehan seksual adalah yang paling dominan.

Pelecehan seksual tercatat sebanyak 32 kasus, disusul kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 21 kasus dan dan dua kasus pidana umum. Data tersebut disampaikan Woman Crisis Center (WCC) Jombang.

ads

’’Dari semua kasus itu, 24 di antara korbannya usia pelajar. Bahkan delapan di antaranya hingga hamil,’’ kata Ana Abdillah,  direktur eksekutif Woman Crisis Center (WCC), Selasa (24/10/2023).

Menurutnya, akar masalah kekerasan seksual karena banyak pelajar yang tidak paham tentang hak kesehatan seksual reproduksi.

’’Isu kesehatan seksual reproduksi masih dipandang sebatas permasalahan kesehatan,’’ jelasnya.

Tingginya kasus kekerasan seksual di Kabupaten Jombang menjadi sebab disahkannya Perbup 103 tahun 2023 tentang kesehatan reproduksi.

Harapannya, seluruh pihak bergerak lebih masif untuk menyikapi kekerasan seksual yang banyak menimpa remaja. ’’Perbup kita inisiasi berangkat dari refleksi panjang, tantangan-tantangan layanan dalam pendampingan perempuan dan anak,’’ ungkapnya.

Ana mengatakan, Jombang telah memiliki peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak tahun 2008.

’’Tapi perda itu sangat tidak up to date. Berangkat dari catatan, disuksi-diskusi yang panjang dengan berbagai pihak, muncul advokasi, hingga perbup itu didok,’’ beber dia.

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini