Pelaku tindak kejahatan yang berhasil diamankan dalam operasi sikat semeru Polrestabes Surabaya, Senin (24/6/2024).
Pelaku tindak kejahatan yang berhasil diamankan dalam operasi sikat semeru Polrestabes Surabaya, Senin (24/6/2024).

Bongkah.id – Sebanyak 405 kasus diungkap oleh Polrestabes Surabaya beserta jajaran Polsek dalam Operasi Sikat Semeru 2024.

Dominan kasus curanmor, ada 298 kasus, disusul curhat 65, curas 27 kasus dan kepemilikan saham dan gangster ada sekitar 15 kasus.

ads

Selama 12 hari dilaksanakan Operasi Sikat Semeru, polisi amankan 243 pelaku. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 pelaku curanmor dan lima diantaranya harus diberi tindakan tegas terukur karena sempat melawan petugas.

“Sebanyak 405 kasus kami ungkap. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami pada masyarakat Surabaya. Pekerjaan Rumah (PR) kami masih banyak dan akan terus kami ungkap,” kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, Senin (24/6).

Ia mengungkapkan, dari 298 kasus curanmor yang diungkap, Polrestabes Surabaya mengamankan 35 kendaraan sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan. Kendaraan ini, akan dikembalikan kepemiliknya.

“Kami tidak akan berhenti melakukan ungkap kasus curanmor untuk menjaga kamtibmas di wilayah Surabaya. Kami berharap masyarakat juga lebih menjaga barang berharga miliknya,” tuturnya.

Wimboko, menghimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dan sepeda motornya dapat ditemukan, bisa segera memberikan konfirmasi ke kepolisian.

Kepolisian membuka hotline 081235401444, untuk masyarakat Surabaya yang merasa sepeda motornya berhasil diketemukan.

“Silakan membawa surat-surat kendaraan sebagai keabsahan jika memang pemilik kendaraan tersebut,” terangnya. (addy)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini