Bongkah.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang melakukan penertiban disejumlah angkringan dan warung remang-remang yang disinyalir sebagai tempat terjadinya transaksi prostitusi.
“Tidak sedikit warga yang mengadu lantaran merasa resah akibat disejumlah tempat angkringan dan warung remang itu,” ujar Sekretaris Satpol PP Samsudin pada Kamis (23/3/2023).
Berawal informasi warga, pihaknya pun melakukan penertiban sebagaimana yang tertuang dalam peraturan daerah nomor 9 Tahun 2010 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Tindakan penertiban hari ini sifatnya hanya teguran, namun kedepan akan kami pantau,”
Penertiban dilakukan dibeberapa titik yakni di sepanjang jalan Wahid Hasyim, alun-alun Jombang, Jembatan flyover Peterongan, Taman Keplak Sari.
Dari beberapa lokasi tersebut, kami dapati satu lokasi yang masih menyediakan perempuan yakni dibawah jembatan flyover, satu waria yang kami temukan di warung pinggiran jalan Taman Keplak sari,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Thonsom Pranggono menyampaikan, evaluasi dari hasil penertiban itu, ia akan segera meminta kerjasama dengan stakeholder terkait untuk bersama-sama mencegah terjadinya hal buruk.
“Seperti warung remang dibawah jembatan fly over itu nanti akan saya sampaikan kepada pihak jalan Jombang-Mojokerto supaya segera terpasang pagar agar tidak ada lagi warung dibawah jembatan flyover tersebut,” tutupnya.
Setelah melakukan penertiban di warung remang-remang dan angkringan, pihaknya akan melakukan operasi lanjutan di sejumlah cafe karaoke yang masih dibuka saat bulan Ramadhan.
“Akan kami koordinasikan terlebih dahulu bersama tim, dan nanti kita tunggu waktu yang pas untuk melakukan tindakan,” tutupnya. (ima)