Bongkah.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus bekerja giat mencegah dan memberangus peredaran narkotika di tanah air. Upaya ini sebagai bagian komitmen Polri mengawal program pemerintah dalam melahirkan generasi muda bangsa dan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Demikian arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Pusdik Intelkam, Soreang, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). Pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara ini sangat mengapresiasi jajaran anggota Polri yang berhasil mengungkap peredaran narkoba.
“Saya kira apa yang telah rekan-rekan lakukan tentunya jadi bagian dan kontribusi bagi kita untuk menjaga agar program Pemerintah mewujudkan SDM unggul, untuk menuju Indonesia Maju atau Indonesia Emas betul-betul kita bisa jaga,” kata Sigit.
Menurut Sigit, komitmen pencegahan peredaran narkotika di Indonesia akan mencegah rusaknya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Karena itu, dia meminta kepada seluruh jajaran dan stakeholder terkait untuk memberangus barang haram tersebut dari hulu hingga hilir.
“Sekali lagi tentunya saya mohon informasi dan kerjasama ditingkatkan terus. Kemudian kita harus memiliki daya tangkal dan daya cegah, terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Sigit menyebutkan pengungkapan narkotika yang jenis Sabu seberat 1,196 ton tersebut merupakan salah satu capaian terbesar di awal tahun 2022 ini. Keberhasilan ini berkat kerjasama (Joint Investigation) antara Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat dan BNNP Jawa Barat.
Dengan pengungkapan ini, imbuh Sigit, kasus narkoba yang behasil dibongkar Polri sepanjang 2022 periode Januari hingga Maret, sebanyak 2,73 ton, ganja 7,24 ton dan pil ekstasi sebesar 230.789 butir. Dia berharap prestasi ini terus ditingkatkan.
“Dan yang paling penting bagaimana kita mencegah agar narkoba, kita tekan untuk tidak masuk ke dalam negeri. Serta, lalu bagaimana berikan hukuman maksimal kepada pelaku-pelaku bandar. Sehingga kemudian Indonesia ini tidak menjadi pasar buat mereka,” ucap eks Kapolda Banten itu.
Demi menyelamatkan generasi bangsa, Sigit juga berharap para pengedar ataupun bandar yang memasukan dan mengedarkan narkoba di Indonesia dapat diberikan hukuman secara maksimal. Menurutnya, hal itu agar menjadi efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba.
“Tentunya kami mengimbau, untuk mitra kami di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sehingga kita tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi kita, generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba,” tutur Sigit.
Kapolri membeberkan, dari keberhasilan pengungkapan 1,196 ton sabu ini, kepolisian dan stakeholder terkait berhasil menyelamatkan kurang lebih 5.980.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika. Sigit juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengembangkan penyidikan kasus tersebut ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pada kesempatan ini, Sigit kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak ‘main-main’ terhadap narkotika. Pasalnya, ia tidak akan segan untuk memberikan hukuman atau sanksi tegas.
“Dan saya juga minta pada rekan-rekan seluruh Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota terlibat pecat, pidanakan dan berikan hukuman maksimal. Karena itu komitmen kita. Namun terhadap anggota yang mengungkap dan memiliki prestasi, saya juga berkomitmen untuk memberikan reward. Sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik,” pungkas Sigit. (bid)