
bongkah.id — Upaya pelurusan sejarah di pesisir utara Lamongan memasuki babak penting. Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata menggelar rapat koordinasi terkait Sunan Mayang Madu dan Sunan Drajat di kantor dinas setempat, Senin, 23 Februari 2026 pukul 10.00–12.00.
Rapat tersebut menghadirkan Kepala Desa Drajat, Kepala Desa Banjarwati, perwakilan keluarga ndalem Sunan Drajat, serta pemohon kajian sejarah, Rudi Hariono, SH.
Dalam forum itu disepakati bahwa Sunan Mayang Madu dan Sunan Drajat adalah dua tokoh berbeda.
“Mbah Mayang Madu adalah mertua Sunan Drajat, bukan orang yang sama,” menjadi salah satu poin kesepakatan rapat.
Terkait pencantuman nama Sunan Mayang Madu yang selama ini dianggap sebagai gelar bagi Sunan Drajat, pihak keluarga ndalem menyampaikan memiliki catatan bahwa gelar tersebut diberikan oleh Raden Fatah kepada Raden Qasim atau Sunan Drajat.
Menanggapi hal itu, Rudi Hariono, menyatakan akan menindaklanjuti dengan menghadirkan data ilmiah pembanding.
“Kami akan memunculkan data ilmiah yang diperkuat bukti arkeologis berupa dua gapura di makam Mbah Mayang Madu dalam forum seminar ilmiah,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata menyatakan akan segera meneliti dua gapura tersebut untuk mengungkap pesan arkeologis yang terkandung di dalamnya.
Dinas juga berencana mengusulkan kawasan makam Mbah Mayang Madu sebagai situs cagar budaya.
Rapat ini menjadi titik temu antara pendekatan kultural keluarga ndalem dan pendekatan akademik, sekaligus membuka ruang dialog demi menjaga akurasi sejarah serta warisan budaya pesisir Lamongan. (kim)

























