Bapemperda Jombang saat rapat di gedung DPRD Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Bapemperda Jombang saat rapat di gedung DPRD Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak terus meningkat, membuat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, Jawa Timur, godok raperda baru.

“Seperti diketahui, dalam dua bulan terakhir di Jombang terjadi fenomena yang menurut kami luar biasa. Yakni, terjadinya tindak kejahatan yang menimpa perempuan dan anak,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, Senin, (24/2/2025).

ads

Rentetan kasus itu, lanjut Kartiyono, memantik perhatian bukan hanya masyarakat Jombang. Namun, juga berasal dari luar Jombang.

“Bahkan kejadian yag kami maksud, juga mendapatkan perhatian dari masyarakat luar Kabupaten Jombang,” lanjutnya.

Ia merinci, aksi persetubuhan berujung pembunuhan yang menimpa salah satu peserta didik asal Kecamatan Sumobito. Kendati perkaranya sendiri sudah berhasil diungkap dan saat ini proses hukum sudah dilakukan Polres Jombang. Tetap saja muncul kekawatiran dari masyarakat, jika kejadian serupa bakal terulang.

“Inilah yang kami maksud, bahwa harus ada proteksi terhadap perempuan dan anak. Agar, kejadian nahas tidak terulang kembali,” jelasnya.

Kabupaten Jombang memiliki Perda Nomor 14 Tahun 2008. Namun regulasi tersebut dianggap sudah tidak linier dengan aturan yang berada di atasnya. Sebab sudah beberapa kali ada perubahan terhadap UU hingga PP.

Maka, salah satu opsi yang dapat ditempuh guna memberikan perlindungan adalah membuat aturan baru. Bukan hanya sebatas, melakukan perubahan terhadap Perda Nomor 14 Tahun 2008.

“Jadi ketika perda ini nanti jadi, secara otomatis Perda Nomor 14 Tahun 2008 bakal dicabut. Karena sejak awal, target kami membuat regulasi yang sesuai dengan aturan diatasnya,” pungkasnya. (ima/sip)

70

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini