Aktivis di Jombang saat aksi teatrikal di ringin contong Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Aktivis di Jombang saat aksi teatrikal di ringin contong Jombang./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Aktivis di Jombang gelar aksi demo dengan membawa badut dan poster berisikan kalimat protes di jantung kota yakni bundaran ringin contong Kabupaten Jombang.

Aksi teatrikal sejumlah aktivis di Jombang itu menyebut bahwa aparat penegak hukum (APH) maupun aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) tidak menangani tindak pidana korupsi di Kabupaten Jombang dengan benar.

ads

“Kita aksi berkaitan dengan korupsi karena di Jombang satu pun tidak ada (kasus korupsi desa yang disidangkan), ada juga yang ngomong bahwa ini sudah memenuhi target, target yang mana,” ujar Koordinator FRMJ, Joko Fattah Rochim, Senin (23/12/2024).

Dari analisa aktivis FRMJ, di Kabupaten Jombang banyak penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang tidak digali sehingga menyebabkan pengelolaan DD terus bersumber dari kinerja buruk Dinas Terkait.

“Dana desa pun seperti itu, jadi menguap semuanya. Banyak jalan (Desa) rusak semua, ini salah satu contoh. Ini dari data kita di lapangan yang kita dokumentasikan di video, mulai tahun 2021 sampai sekarang,” jelasnya.

“Jadi verifikasi di Desa itu amburadul, karena desa gak bisa verifikasi, lantaran dicoret sama dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (DPMP),” kata dia.

Karena hal inilah, para pendamping Desa yang harus melakukan verifikasi ke desa, dan hal itu dianggarkan 2 persen dari DD. “Ini menurut keterangan dari narasumber yang kita gali,” katanya.

Ia pun menilai bahwa amburadulnya DD di Desa ini disebabkan oleh buruknya kinerja dari Dinas terkait.

“Yang merusak tatanan pengelolaan DD ini ya Dinas Pemberdayaan (DPMP). Salah satu contoh lembaga pemberdayaan masyarakat desa, itu pun dihilangkan jadi gak ada, padahal LPMD itu penting,” ujarnya.

“Selanjutnya TPK (tim pelaksana kegiatan), itu di Desa biasanya diisi oleh perangkat Desa sendiri. Jadi di lembaga itu tidak seperti dulu, yang seharusnya swakelola sekarang ndak. Nah karena itu saya menyayangkan sekali, dan ini yang harus bertanggungjawab adalah dinas pemberdayaan (DPMPD),” tuturnya.

Untuk itu ia menuntut pada inspektorat selaku APIP untuk melakukan audit, baik di tingkat Desa, Kecamatan maupun DPMPD.

“Tuntutan kita pada pemerintahan, semua harus diaudit oleh inspektorat, dan dinas pemberdayaan (DPMPD) harus diperiksa oleh Kejaksaan, karena apa karena mereka yang paling bertanggungjawab sebagai kepanjangan tangan dari menteri Desa, jadi jangan hanya desa yang dipanggil,” ujarnya.

Saat ditanya ada berapa Desa yang terindikasi melakukan dugaan tindak pidana korupsi, ia mengaku ada banyak Desa di Jombang, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Ada banyak, salah satu contoh, ada Banjardowo, ada Desa Pulo, ada Desa di Kabuh, ada di Kecamatan Diwek, ya ada lebih dari 20 Desa, yang jelas kita punya data, dan nantinya kita akan laporkan ke Kejaksaan,” pungkasnya. (ima/sip)

59

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini