Bongkah.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menyerahkan sertifikat halal dan ikrar halal untuk puluhan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Pemberian itu sebagai wujud dukungan pemda kepada para pelaku usaha agar terus meningkatkan grade produknya.
Sertifikat halal dan ikrar halal diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di Pendopo Maharani Kecamatan Puri, Jumat (23/12/2022). Dia menyampaikan, dengan sertifikat tersebut para pelaku IKM dapat terus mengembangkan usaha dan produknya.
“Alhamdulillah, ini adalah upaya kita bersama untuk meningkatkan grade kita. Harapannya nanti bisa mengembangkan pasar anda. Manakala customer ini menginginkan jaminan kehalalan, maka jaminannya ini sertifikat halal itu,” kata Ikfina.
Bupati Ikfina menyampaikan terima kasih kepada para pelaku IKM yang telah bersedia untuk berproses. Yakni dalam usaha menambah nilai plus di masing-masing produknya dengan memiliki sertifikat halal.
“Kita harus bisa memberikan nilai plus, sehingga nanti produk kita punya nilai yang lebih spesial. Sekarang ini terkait yang berlabel halal sedang naik daun, ini kedepan adalah peluang untuk menembus pasar-pasar besar, peluang itu akan terbuka semakin lebar,” katanya.
Ikfina berharap, setelah memperoleh sertifikat halal ini, usaha para pelaku IKM Kabupaten Mojokerto semakin berkembang pesat. Selain untuk meningkatkan ekonomi, juga dapat membantu mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Mojokerto.
“Kalau usahanya lancar, semakin besar, pastinya anda akan merekrut pekerja. Sehingga dapat membantu mengatasi angka pengangguran di Kabupaten Mojokerto. Selain ekonominya meningkat, tentunnya manfaat untuk lingkungan sekitar juga akan ada,” imbuhnya.
Untuk berproses mendapatkan sertifikat halal, Disperindag Kabupaten Mojokerto bekerjasama dengan Sistem Penjamin Mutu Halal Internal (SPMHI). Bupati Ikfina pun menyampaikan banyak terima kasih, lantaran SPMHI telah banyak membantu para pelaku IKM dalam mendapatkan sertifikat halal.
“Terima kasih SPMHI, yang telah membantu para pelaku IKM untuk mendapatkan sertifikat halal. Memang, SPMHI adalah salah satu lembaga yang ditunjuk untuk melakukan verifikasi terhadap proses industri, apakah memang benar-benar halal bahan dan produksinya, sehingga nanti baru mendapat sertifikat halal,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto, M Iwan Abdillah menyampaikan, pada kesempatan ini sedikitnya 25 pelaku IKM telah mendapat sertifikat halal yang merupakan hasil kerjasama dengan BI.
“Yang 25 ini hasil kerjasama dengan BI, ini sudah selesai sertifikat halalnya. Kemudian yang 42, saat ini masih sampai tahapan sertifikat ikrar halal, tapi ini sudah bisa dipakai, lebelnya juga sudah bisa ditambahkan di kemasan. Karena kurang satu step lagi, sudah dapat sertifikat halal,” ujarnya. (bid)