Buronan komplotan curanmor dibekuk Polrestabes Surabaya.
Buronan komplotan curanmor dibekuk Polrestabes Surabaya.

Bongkah.id – Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya telah membekuk satu pelaku buron kasus curanmor yang biasanya mengacak-acak kota Surabaya.

Tiga pelaku yang kini telah ditangkap polisi adalah SI (23), SR (24) dan AB (50), ketiganya warga asal Konang, Kab. Bangkalan. Sedangkan satu lainnya inisial AL masih DPO.

ads

Kelompok ini dikenal pelaku pencurian spesialis parkiran tempat ibadah atau masjid yang tersebar di beberapa tempat.

Ketiganya, melancarkan pencurian dibeberapa wilayah diantaranya, Rabu, (24/01), sekitar pukul 04.00 WIB, di parkiran masjid As-Salafiyah Jalan Kedung Asem Rungkut Surabaya.

Pada, Rabu, (31/01) sekitar pukul 05.00 WIB, di parkiran masjid Al-Amin Jalan Medayu Utara Kec. Rungkut, Surabaya.

Rabu, (3/02) sekitar pukul 04.30 WIB, di parkiran masjid Darussalam Jalan Kendangsari Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Selasa, 20 Februari 2024 sekitar pukul 15.15 WIB, di parkiran masjid Baitul Mukhlisin Manukan Peni Tandes, Surabaya.

Terakhir, Sabtu, (24/2) sekitar pukul 07.30 WIB, didepan Alfamidi Jalan Raya Ketintang 170, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan, sebelum beraksi, pelaku AB bersama rekannya MS, S, dan A (DPO) mencari sasaran sepeda motor, disekitar lokasi parkir masjid.

Mereka, bermodus berpura-pura akan sholat, dan berkeliling di lokasi lain yang relatif sepi. Saat situasi aman, pelaku A selaku eksekutor, merusak rumah kunci menggunakan kunci T.

“Lalu peran MS, S, dan AB adalah bagian Joki membawa sepeda hasil kejahatan untuk dilarikan,” jelas AKBP Aris, Rabu (23/10/2024).

Dalam catatan polisi, aksi pelaku ini terdapat 9 laporan diantaranya, Polsek Rungkut 4 LP, Polsek Tenggilis Mejoyo 2 LP, Polsek Tandes 2 LP dan Polsek Gayungan

Setelah para korban melaporkan, anggota Jatanras kemudian melakukan penyelidikan dan juga mempelajari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan pemberatan dan Pencurian.

Barang bukti yang juga diamankan berupa, rekaman CCTV, Plat nomor yang dipakai untuk mengganti nopol motor hasil pencurian. (addy/rf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini