Bongkah.id – Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Timur kembali membongkar perdagangan oksigen ilegal. Kali ini, sebuah agen di Kabupaten Tulungagung diduga menjual oksigen tabung palsu atau yang bukan untuk manusia, bahkan hewan.
Kasus ini terbongkar dari bayaknya ikan hias milik sejumlah peternak yang biasa menggunakan oksigen untuk mengirim paket ikan hidup ke luar daerah, mati secara tiba-tiba. Setelah diselidiki, oksigen tersebut rupanya bukan untuk makhluk hidup, apalagi didistribusikan penanganan pasien COVID-19.
“Kami menyadari oksigen yang kami dapat palsu setelah ikan dalam kantong plastik yang telah diisi udara dari tabung oksigen itu mati, hanya selisih beberapa menit setelah pengisian,” kata Alipin, salah seorang peternak ikan hias, Kamis (22/7/2021).
Pihaknya kemudian menguji tabung yang dicurigai berisi oksigen palsu yang dibeli dari temannya seharga Rp 100 ribu tersebut. Dia memasukkan udara dari tabung oksigen palsu dan asli ke kantong plastik masing-masing, kemudian dibakar.
“Kantong yang berisi oksigen asli langsung terbakar tapi yang oksigen palsu sama sekali enggak terbakar,” ungkapnya
Untuk meyakinkan lagi, Alipin juga menguji perbedaan suhu tabung oksigen diduga palsu dengan tabung oksigen asli. Ternyata, tabung oksigen yang dicurigai itu terasa lebih hangat, dibanding oksigen asli.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke kepolisian. Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Aman Nusa II Polda Jatim langsung terjun ke Kabupaten Tulungagung untuk menyelidiki kasus ini.
Dalam penyelidikan terungkap, bahwa oksigen tersebut memang bukan untuk manusia ataupun hewan. Standarnya, oksigen yang digunakan untuk kepentingan medis kadarnya 99,5 persen. Itu pula yang biasa digunakan peternak koi di Tulungagung untuk mengisi oksigen ke dalam kemasan plastik agar tidak mati.
“Kurang dari itu, kadarnya 50%, misalnya, ikannya cepat mati. Kami pastikan bahwa oksigennya tidak palsu, asli tapi kadarnya yang kurang. Untuk oksigen medis kandungan kadarnya harus 99,5%,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Farman dalam keterangan pers, Jumat (23/7/2021).
Berdasarkan uji kandungan, pada dasarnya oksigen itu masih aman untuk digunakan makhluk hidup. Namun, distributor sendiri memang tidak mengalokasi penggunaan tabung oksigen tersebut bagi kegiatan medis.
“Oksigen yang diproduksi BPBD Kabupaten Pacitan dengan kadar 22,68 persen dan nitrogen 78 persen diperuntukan untuk kegiatan penyelaman,” ujar Farman.
Farman menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 11 saksi. Barang bukti yang disita pun terdiri dari dua tabung oksigen, empat ikan koi yang mati, regulator, dan kompresor milik BPBD Pacitan selaku distributor.
“Berdasarkan keterangan pihak saksi selaku manajemen dinyatakan produksi oksigen juga tidak untuk diperjualbelikan. Sejauh ini pun produksi yang dilakukan baru satu kali,” ujar Farman.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farmas menegaskan, bahwa penyidik Satreskrim Polres Tulungagung di-back-up oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pengembangkan sekaligus pemeriksaan mendalam terkait kadar oksigen yang digunakan untuk ikan jenis Koi di Tulungagung Jawa Timur itu memiliki kadar oksigen yang sesuai dengan oksigen yang keperuntukannya untuk medis.
“Untuk itulah kita lakukan penyelidikan apakah oksigen yang digunakan untuk jenis ikan Koi memiliki kandungan 99,5 persen atau tidak. Namun kalau dibawah kadarnya atau tanpa oksigen makan bisa membuat ikan mati lemas,” tandasnya. (bid)