Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Bongkah.id – Penyusunan dan pelaksanaan anggaran belanja daerah yang tidak sinkron dengan garis kebijakan pemerintah pusat melahirkan masalah baru. Hal itu membuat manfaat program realisasi belanja anggaran dari pusat seperti Dana Alokasi Khusus tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, ketidakselarasan realisasi belanja anggaran itu akibat kurangnya koordinasi. Menurutnya, program yang digunakan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran DAK fisik seringkali berbeda.

ads

“Selama ini belanja pusat dan daerah sering tidak sinkron karena koordinasi pusat dan daerahnya. Jadi pemerintah pusat harus mengecek ulang berkali-kali agar implementasinya berjalan dengan tepat,” ungkap Sri Mulyani, Selasa (23/6/2020).

Menkeu mencontohkan, DAK fisik mengenai jalan antara prioritas jalan nasional, provinsi, kabupaten, atau kota. Banyak manfaat dari proyek-proyek tersebut menjadi kurang maksimal dirasakan masyarakat karena kurangnya koordinasi antara pusat dan daerah.

“Ke depan, kalau kami mau konsolidasi untuk program lain seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, harus ada sinkronisasi dari dokumen anggaran di Bappenas dan perencanaan di K/L masing-masing,” jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyamakan belanja yang ada di tiap K/L dan daerah juga menjadi tantangan tersendiri. Pasalnya, di daerah ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui proses DPRD masing-masing.

Di samping itu, ada aliran dana yang dikirim dari pusat melalui berbagai skema. Misalnya, DAK fisik, DAK non fisik, dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dana desa, dan dana insentif daerah (DID).

“Aliran dana ini perlu diselaraskan satu sama lain dan tantangannya yang luar biasa,” demikian Menkeu Sri Mulyani. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini