Ilustrasi transaksi mencurigakan yang keluar masuk Indonesia melalui 19 bank.

Bongkah.id – Dana senilai 504.659.215 USD atau sekitar Rp 7,46 triliun dicurigai berlalu-lalang melalui transaksi janggal pada 19 bank di Indonesia. Transaksi mencurigakan terdiri dari uang yang masuk ke tanah air senilai 218.499.012 USD, sedangkan yang ditransfer ke luar negeri mencapai 286.160.203 USD.

Transaksi mencurigakan ini berdasar hasil penelusuran Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN). Dalam temuannya, total transaksi senilai Rp 7,46 triliun itu brasal dari 496 transaksi janggal.

ads

Sementara dari 19 bank yang terlibat tansaksi janggal itu, dua di antaranya berstatus plat merah alias milik negara (BUMN). Yakni Bank Mandiri dan BNI.

Adapun bank swasta yang tersangkut transaksi mencurigakan antara lain Bank DBS Indonesia, Bank Windu Kentjana International, Hong Kong Shanghai Banking Corp, Bank Central Asia (BCA), dan Bank CIMB Niaga. Ada pula, Panin Bank, Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, OCBC NISP, Bank Danamon, dan Bank Commonwealth.

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyatakan sikap normal menanggapi dokumen transaksi antara rekening yang dibocorkan FinCEN ke publik ini.

“Dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (UU APU PPT) sudah diatur, setiap  Penyedia Jasa Keuangan wajib menyampaikan laporan transaksi keuangan yang memenuhi kriteria tertentu termasuk transaksi keuangan mencurigakan  kepada PPATK,” ujar Ketua Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso, Selasa (22/9/2020).

Sunarso mengaku pihak bank pun tak bisa membocorkan transaksi nasabah. Termasuk yang dianggap mencurigakan seperti terungkap dalam dokumen FinCEN.

“Berdasarkan UU APU PPT, ditetapkan bahwa Direksi, Komisaris, Pengurus atau Pegawai Pihak Pelapor dilarang memberitahukan kepada Pengguna Jasa atau pihak lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, mengenai laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan yang sedang disampaikan kepada PPATK,” ujar Sunarso. (bid)

Berikut 19 Bank di Indonesia beserta rincian transaksi janggalnya berdasar dokumen FinCEN:

  1. Bank Mandiri
Melakukan 111 transaksi mencurigakan dengan total dana yang ditransaksikan 3,056 USD juta terdiri dari dana keluar 250,39 juta USD dan dana yang masuk 42,33 USD.
  1. Bank Negara Indonesia (BNI)
Melakukan sebanyak 2 transaksi mencurigakan dengan total dana yang ditransaksikan 10,63 juta USD terdiri dari dana keluar 10,21 juta USD dan dana yang masuk 428.052 juta USD.
  1. Bank BCA 
Melakukan sebanyak 19 transaksi mencurigakan dengan total dana yang ditransaksikan 753.760 USD terdiri dari dana masuk saja 753.760 USD.
  1. Bank DBS Indonesia
Melakukan sebanyak 8 transaksi mencurigakan dengan total dana yang ditransaksikan 3,5 juta USD terdiri dari dana keluar 1,51 juta USD dan dana yang masuk 1,99 juta USD.
  1. Bank Mandiri  Bank Windu Kentjana Internation 
Melakukan sebanyak 49 transaksi mencurigakan dengan total dana yang ditransaksikan 130,81 USD juta terdiri dari dana masuk saja sebesar 130,81 juta USD.
  1. Bank CIMB NIAGA 
Melakukan sebanyak 7 transaksi mencurigakan dengan total dana yang ditransaksikan 4,88 juta USD terdiri dari dana masuk saja 4,88 juta USD.
7. Bank BNI  Bank Panin
Melakukan sebanyak 19 transaksi mencurigakan dengan total dana yang ditransaksikan 5,42 juta USD terdiri dari dana keluar saja sebesar 5,42 juta USD.
  1. Bank Nusantara Parahyangan
Melakukan 10 transaksi mencurigakan dengan total dana keluar 708.541 USD.
  1. Bank of India Indonesia
Melakukan 5 transaksi mencurigakan dengan total dana keluar saja sebanyak 20,76 juta USD.
  1. Bank OCBC Nisp 
Melakukan sebanyak 13 transaksi mencurigakan dengan total dana yang ditransaksikan 2,69 juta USD terdiri dari dana keluar 2,65 juta USD dan dana yang masuk US$ 44.095 USD.
  1. Bank Danamon 
Melakukan sebanyak 28 transaksi mencurigakan dengan total dana masuk saja senilai 3,1 juta USD.
  1. Bank Commonwealth 
Melakukan 152 transaksi mencurigakan dengan total dana yang ditransaksikan 9,55 juta USD. Terdiri dari dana keluar 6,59 juta USD dan dana yang masuk 2,96 juta USD.
  1. Bank UOB Indonesia 
Melakukan sebanyak 24 transaksi mencurigakan dengan total dana keluar saja sebesar 2,39 juta USD.
  1. Bank ICBC Indonesia 
Melakukan sebanyak 1 transaksi mencurigakan dengan total dana keluar saja 49.990 juta USD.
  1. Bank Chinatrust Indonesia
Melakukan sebanyak 39 transaksi mencurigakan dengan total dana yang ditransaksikan 554.298 USD. Terdiri dari dana keluar 57.440 USD dan dana yang masuk 496.858 USD.
  1. Bank Standard Chartered
Melakukan sebanyak 3 transaksi mencurigakan. Dengan total dana yang ditransaksikan 5,805 juta USD terdiri dari dana keluar 5,8 juta USD dan masuk 5.400 USD.
  1. BII 
Melakukan sebanyak 34 transaksi mencurigakan. Dengan total dana yang ditransaksikan 5,2 juta USD. Terdiri dari dana keluar 348.228 USD dan dana yang masuk 4,88 juta USD.
  1. Bank Citibank
Melakukan sebanyak 1 transaksi mencurigakan yang masuk saja sebesar 2 juta USD.
  1. Bank Hong Kong Shanghai
Melakukan sebanyak 2 transaksi mencurigakan dengan total dana keluar saja sebanyak 2,99 juta USD
1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini