Kuasa hukum pelapor Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekdin, Syarahuddin (kiri) dan Suparno (kanan) menunjukkan laporan pencemaran nama baik, Kamis (22/8/2024). Bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Kuasa hukum pelapor Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekdin, Syarahuddin (kiri) dan Suparno (kanan) menunjukkan laporan pencemaran nama baik, Kamis (22/8/2024). Bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Video viral rekaman kamera CCTV skandal mesum di ruang kerja salah satu kantor Dinas lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, yang diduga dilakukan oknum pejabat berbuntut panjang.

Akun media sosial Facebook Siska S, pengunggah pertama video rekaman CCTV dugaan mesum di salah satu dinas Kabupaten Jombang, dilaporkan ke Direskrimsus Polda Jatim.

ads

Kuasa hukum pelapor Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekdin, Syarahuddin mengatakan jika pihaknya sudah melaporkan akun media sosial tersebut yang dinilai merugikan kliennya.

“Kami selaku kuasa hukum telah melaporkan akun Facebook Siska S yang telah mengunggah video mesum di Facebook,” jelasnya, Kamis (22/8/2024).

Syarahuddin menuturkan pelaporan terhadap akun media sosial tersebut dilakukan untuk meluruskan video yang sudah tersebar. Dengan dinarasikan sebagai kliennya.

“Kami ingin meluruskan video yang sudah menyebar, oleh karena itu kami laporkan ke Polda. Insyaallah dalam waktu dekat petugas akan hadir ke Jombang untuk mengumpulkan bukti,” jelasnya.

Kuasa hukum pelapor menyertakan bukti tangkapan layar serta salinan dalam laporan perkara dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan transaksi elektronik pencemaran nama baik.

“Bukti berupa tangkapan layar dan video yang kami salin dari Facebook pemilik akun Siska S. Hanya satu yang dilaporkan, tapi tidak menutup kemungkinan nantinya mengembang,” pungkas Syarahuddin.

Diberitakan sebelumnya, video mesum dua oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang viral di media sosial.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook Siska S pada, Senin 13 Agustus 2024. Ada dua video dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum pejabat tinggi pratama di kantor tempatnya berdinas.

Pada dua video unggahan pertama itu, akun Siska S yang baru bergabung dengan Facebook sejak 12 Agustus 2024, membubuhkan caption “Berbuat seronok dan mesum di kantor Di##as Kab Jombang”

Kemudian akun ini menuliskan caption “Masih ada banyak video lain yang menayangkan adegan-adegan tidak sepantasnya dilakukan Kepala D##bu# dengan Sekretarisnya di kantor”

Tak sampai disitu akun Facebook Siska S kembali mengunggah video rekaman CCTV adegan dugaan tindakan asusila di kantor Di#k##ud Pemkab Jombang pada, Selasa (20/8/2024) dengan dibubui caption “Video mesum Kadis D##bud Jombang ini sebenarnya sudah diketahui Se#da tetapi Se#da menutupi hal tersebut mengingat pelakunya orang dekat ybs. Sangat memalukan Dinas Pe##id##an dipimpin oleh orang-orang yang sangat tidak bermoral.. ! “ (ima/rf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini