Bongkah.id – Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin diduga meninggal dunia akibat pterpapar virus corona. Dugaan itu dari gejala batuk, sesak nafas dan suhu badan panas yang dialami almarhum.
Gejala-gejala seperti pasien yang terjangkit Covid-19 itu diakui Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sidoarjo Atok Irawan. Ia mengungkapkan, gejala itu juga dikeluhkan Nur Ahmad Syaifuddin dan sesuai dengan hasil foto torak almarhum pada Rabu (19/8/2020).
“Beliau yang meminta foto torak. Setelah melihat gejala dan juga keluhan beliau (Nur Ahmad) diduga memang terpapar Covid-19,” kata Totok Irawan di Sidoarjo.
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dunia, Sabtu sore (222/8/2020) sekitar pukul 15.10 WIB. Ia meninggal ketika dalam perawatan di RSUD Kabupaten Sidoarjo.
Dari hasil foto torak juga diketahui Nur Ahmad Syaifuddin menderita pneumonia di sebelah kiri. Totok kemudian menyarankan agar politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menjalani rawat inap di rumah sakit.
Namun menurut Totok, saat itu Nur tidak bisa langsung menuruti advisnya lantaran harus mengikuti rapat paripurna dengan DPRD. Sebagai gantinya, Plt Bupati yang akrab disapa Cak Nur itu meminta rawat jalan dan obat.
“Saya sebagai spesialis paru kasih obat antibiotik double juga obat batuk. Selama dua hari berikutnya (Kamis dan Jumat), saya WA almarhum untuk tanya kondisinya, tapi tidak dijawab,” ungkap Totok.
Totok menambahkan, selama dua hari sebelum dirawat di rumah sakit, almarhum tidak mau makan. Gelagat itu memperkuat indikasi sebelumnya jika Cak Nur memang terpapar corona.
Bahkan Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr Syaf Satyawarman sempat kepada atasannya untuk dites swab, namun saran almarhum menolaknya.
“Kami sudah curiga saat beliau sakit. Namun, beliau menolak saat kami tawarkan tes swab,” kata dr Syaf Satyawarman.
Hingga pada Sabtu pagi tadi sekira pukul 08.30 WIB, Nur menghubunginya dan meminta untuk opname. Sekitar pukul 09.00 WIB, tim medis RSUD Sidoarjo menjemput almarhum di rumah dinasnya.
Nur Ahmad Syaifuddin resmi menjabat Plt Bupati Sidoarjo sejak Selasa (14/1/2020). Ia menduduki jabatan itu setelah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjadi tersangka kasus korupsi dan mendekam di rumah tahanan KPK. (bid)