Ilustrasi pelecehan seksual di Sidoarjo.
Ilustrasi pelecehan seksual di Sidoarjo.

Bongkah.id – Oknum guru SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo diduga melakukan tindakan pelecehan seksual, terhadap siswinya sendiri.

Tindakan bejat oknum guru SMP Negeri di Sidoarjo berinisial AM, yang melakukan dugaan pelecehan seksual kepada muridnya sendiri itu dinilai mencoreng institusi pendidikan.

ads

Orang tua korban pelecehan seksual oknum guru SMP Negeri di Sidoarjo, YW mengatakan aksi bejat sang guru tersebut diketahui setelah anaknya menangis sepulang sekolah.

“Pulang dari sekolah sambil menangis dan memberitahukan kepada saya selaku ibu kandung, bahwa anak saya telah dilecehkan oleh oknum gurunya,” kata dia, Sabtu (22/6/2024).

Diungkapkan YW, jika anaknya juga telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMP Negeri di Sidoarjo, kepada istrinya juga berprofesi sebagai guru di sekolah sama. Namun alih-alih mendapatkan keadilan, korban justru disebut sebagai pelakor dan alami tindakan kekerasan dari sang istri guru tersebut.

“Anak saya ditampar dan dipermalukan di depan murid lainya. Anak saya disebut sebagai pelakor karena kelakuan suaminya,” ungkap YW.

Pelecehan itu dilakukan oleh terlapor dengan cara meremas dan merabah salah satu bagian tubuh korban. Atas kejadian tersebut ia selaku orang tua kandung melaporkan ke Polresta Sidoarjo guna proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Netti Lastiningsi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku masih menunggu hasil dari pihak kepolisian atas laporan tersebut.

“Itu kan ramai di media sosial, kita tunggu hasil dari pihak kepolisian,” jawabnya singkat. (yg)

Disclaimer: tindakan ini tidak patut ditiru, dan diperlukan pengawasan dari orangtua terhadap anak-anaknya.

1 KOMENTAR

  1. Sudah selayaknya perlu di laporkan tindakan Guru Laki2 dan istrinya.
    Dan sebagai Seorang Guru si Istri tidak selayaknya melakukan hal tersebut (kekerasan/ menampar/ mempermalukan anak didiknya). Andaikan itu benar atau tidak perlakuan guru laki2 tersebut. Tapi dia sebagai seorang Guru/ istri tidak dibenarkan melakukan hal tersebut sebagai seorang pendidik.

    Si istri bisa jg di kenakan sanksi krn melakukan kekerasan terhadap anak didik. Bijaklah dalam bertindak sebagai seorang Pendidik (AM & Istri).
    Dengarkan dan selidiki terlebih dahulu keluhan anak didiknya.

    Bagaimana jika hal ini di alami anaknya sendiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini