Bongkah.id – Bupati Sidoarjo nonaktif, Ahmad Muhdlor mengaku, tidak pernah menyuruh atau memerintahkan siapapun untuk melakukan pemotongan dana insentif pegawai BPPD.

Pernyataan ini diungkapkan Gus Muhdlor saat menjadi saksi secara daring dalam sidang lanjutan dugaan pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo dengan terdakwa Siskawati dan Ari Suryono di Pengadilan Tipikor, Rabu (21/8/2024).

ads

“Pernah suatu ketika saya bertemu dengan Ari Suryono untuk membahas gimana cara meningkatkan target pendapatan pajak. Setelah itu urusan teknis saya serahkan ke OPD terkait,” kata Muhdlor

“Waktu bertemu Ari Suryono memang dia sempat ngomong kalau memerlukan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk meningkatan pendapatan. Soal pemotongan dana insentif tanyakan ke terdakwa Ari Suryono, sebab itu di luar pengetahuannya saya,” imbuh Gus Muhdlor menambahkan.

Selain kesaksian Ahmad Muhdlor, Jaksa KPK juga mencerca Masruri supir Ahmad Muhdlor dan ajudan Muhdlor, Digsa.

Menurut kesaksian mereka, aliran dana pemotongan insentif ASN BPPD itu tidak ada sangkut pautnya dengan sang Bupati Sidoarjo nonaktif.

Sementara itu, Penasehat Hukum terdakwa, Siskawati Erlan Jaya Putra menegaskan struktur kasus tersebut jauh dari peran Siskawati yang dianggap publik sebagai oknum pengumpul dana pemotongan insentif.

“Jadi apa yang dilakukan Siskawati itu berdasarkan perintah dari Ari Suryono, kalau disangkut pautkan dengan Ahmad Muhdlor tentu kami sangat keberatan dan itu keluar dari fakta persidangan,” tegas Erlan.

Menurutnya, Siskawati tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menjerat Ahmad Muhdlor. Dikatakan Erlan tanggung jawab Siskawati hanya pada terdakwa Ari Suryono selaku pemberi perintah.

“Jelas ini kasusnya terpisah, Siskawati hanya menjalankan perintah dari Ari Suryono kalau sangkutan sama Ahmad Muhdlor jelas tidak ada,” tegasnya mengakhiri.

Selain menghadirkan Bupati Sidoarjo nonaktif, Ahmad Muhdlor majelis hakim mendatangkan 32 orang saksi lainnya terkait kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai BPBD Sidoarjo. (yg/rf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini