Bongkah.id – Pengembang perumahan Hanief Islamic Residence, Jombang, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan. Developer properti itu dituding tidak membayar uang ratusan juta rupiah ke kontraktor.
Adalah Atas Suharli, kontraktor yang melaporkan Hanief Islamic Residence ke Polres Jombang, Jawa Timur, Senin (21/8/2023). Pelapor menyebut, pengembang perumahan beralamat di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, tersebut hanya membayar Rp 50 juta dari total tagihan nilai proyek sebesar Rp 337 juta.
“Pembayaran mulai lambat dan tidak sesuai dengan perjanjian. Hanya ditranfer dua kali dengan nominal masing-masing Rp 25 juta. Padahal total pembayaran mencapai Rp 337 juta,” kata Atas usai melaporkan pengembang perumahan di Polres Jombang.
Menurut warga Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang itu, pihaknya telah menyelesaikan pengerjaan proyek perumahan Hanief Islamic Residence, dua tahun lalu. Namun, pengembang bukan tidak melunasi pembayaran sesuai kontrak, tetapi aset properti tersebut bahkan diambil alih pihak lain.
“Kejadian ini sudah dua tahun, Sedangkan CV Hanief Properti sulit dihubungi, serta pekerja di lapangan saat ditemui sudah angkat tangan, dan akhirnya kita lapor ke kepolisian,” tandas pria 42 tahun itu.