Direktur Polairud Baharkam Mabes Polri Brigjen M Yassin Kosasih membeber foto tersangka dan barnag bukti pencurian solar milik Pertamina di perairan Tuban.

Bongkah.id – Direktorat Polairud Baharkam Mabes Polri tak akan melepaskan aktor intelektual di balik pencurian bahan bakar minyak berskala tangker milik Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur. Penyelidikan akan mengarah ke semua pihak yang diduga terlibat, termasuk indikasi keterlibatan PT Pelayaran Hubungan Maritim Indonesia, perusahaan diduga terkait oknum Anggota DPR RI, Rahmat Muhajirin.

Polisi akan mengorek keterangan dari para tersangka terkait pemilik Kapal Kapal MT Putra Harapan yang mereka gunakan saat beraksi di Single Point Mooring (SPM) 150 milik Pertamina. Kapal tangker itu ditengarai milik perusahaan pemasaran dan distributor BBM itu.

ads

Adapun legislator Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin tercatat pernah menduduki jabatan penting di perkongsian tersebut.

“Komitmen saya menuntaskan perkara ini. Kami melakukannya secara bertahap, baik tersangka yang sudah ditetapkan, maupun pihak-pihal lain terkait dengan kasus ini,” kata Direktur Polairud Baharkam Mabes Polri Brigjen M Yassin Kosasih kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021) malam.

Sebelumnya, tim gabungan Polairud Baharkam Mabes Polri menangkap tangan aksi pencurian solar milik Pertamina menggunakan Kapal MT Putra Harapan di SPM 150, perairan Tuban, Senin (15/3/2021) dini hari. Dua orang tersangka beserta barang bukti 21.517 liter atau 21 ton BBM jenis solar, satu unit kapal, satu unit selang pipa spiral dan katrol dan mulut pipa diamankan dalam penyergapan itu.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Ismail Ali (47) sebagai nahkoda kapal penampung BBM hasil curian dan M Taufik yang berperan memantau situasi. Sementara empat tersangka lain dilaporkan melarikan diri yakni Mudi, Kartawo, Hartono dan mantan pegawai kontrak Pertamina, Johnsle.

Baca: Perusahaan Milik Anggota DPR Diduga Terlibat Pencurian BBM di Tuban, Pemasok Minyak Pesaing Pertamina

Baca: Perusahaan Diduga Milik Anggota DPR Tersangkut Kapal Pencuri Solar Pertamina, Begini Tanggapan Pengacaranya

Modusnya, para pelaku menggunakan kapal tangker untuk menguras minyak dalam pipa bawah laut sepanjang 10 kilometer yang berisi 300 ton solar. Mereka menancapkan dua selang berdiameter 6 inci dan panjang 10 meter ke dalam pipa.

“Tersangka adalah mantan dari mekanik yang pernah bekerja di SPM, sehingga sangat tahu bagaimana cara kerja di SPM. Pada saat kapal tanker Pertamina mengisi pipa bawah laut, akan ada sisa dari pada proses pemindahan itu, sisa inilah yang kemudian oleh para pelaku dicuri,” jelas Brigjen Yassin Kosasih.

Sementara pengacara PT Pelayaran Hubungan Maritim Indonesia (Hubmar) M Muzayin menyangkal keterlibatan perusahaan tersebut dalam aksi pencurian 21,5 ton solar milik Pertamina di Tuban. Ia juga membantah Anggota DPR Rahmat Muhajirin tersangkut tindak kejahatan migas ini.

“Kapal Putra Harapan itu bukan milik PT Hubmar. Jadi tolong jangan dikait-kaitkan, tidak ada sangkut-pautnya.  Apalagi dengan Pak Rahmat Muhajirin selaku anggota DPR,” tandas Muzayin kepada bongkah.id, Sabtu (20/3/2021) malam.

Padahal dalam company profile PT Hubmar tercantum Kapal MT Putra Harapan merupakan salah satu armada perusahaan. Muzayin juga sempat mengakui jika Rahmat Muhajirin pernah menjadi komisaris di perusahaan tersebut.

“Dulu memang pernah menjabat kalau tidak salah sebagai komisaris di PT Hubmar, tapi sekarang sudah tidak lagi. Mundur dari perusahaan sebelum resmi duduk sebagai anggota DPR,” ungkapnya. (bid)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini