Bongkah.id – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek rehabilitasi trotoar dan drainase di Jalan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pasalnya, proyek beranggaran Rp 3,2 miliar itu tidak bisa selesai sesuai schedule (jadwal).
Pembangunan trotoar dan drainase jalan Gus Dur mengalami keterlambatan progres yang sangat kritis. Namun Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Jombang memberikan perpanjangan waktu hingga 22 Desember 2023 mendatang untuk menyelesaikan pengerjaan.
Ketua Komisi C DPRD Jombang, Choirul Anam mengatakan jika hingga batas waktu yang ditentukan, pengerjaan trotoar belum rampung. Maka pihaknya akan memberikan rekomendasi untuk memutus kontrak pelaksana proyek.
“Tanggal 22 Desember nanti kita lihat lagi, pemasangannya sudah selesai apa belum. Jika belum rampung maka kami cukupkan di tanggal itu juga,” kata Anam, Rabu (20/12/2023).
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perkim Kabupaten Jombang, Sri Rahayu mengaku optimis proyek rehabilitasi trotoar jalan Gus Dur selesai pada tanggal 22 Desember mendatang.
“InsyaAllah kita selesaikan sampai tanggal 22 Desember. Kita berikan kesempatan hingga tanggal itu,” kata perempuan yang akrab disapa Yayuk ini.
Yayuk tidak menampik jika pengerjaan proyek trotoar jalan Gus Dur Jombang memang terlambat. Keterlambatannya sampai 14 hari.
“Jadi tetap kita berlakukan denda keterlambatan 1/1000 dari nilai kontrak. Atau sekitar Rp 3 juta per harinya,” tutur Yayuk. (ima)