bongkah.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Pemberian opini WTP itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019
Penyampaian opini WTP disampaikan secara virtual oleh anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar dari Gedung BPK RI. Predikat opini WTP diterima Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, dari Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono. Pemprov Jatim di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Kamis (18/06/2020).
Predikat Opini WTP ini merupakan ke sembilan kalinya bagi Pemprov Jatim. Semua predikat diterima berturut-turut selama sembilan tahun.
Prosesi penyerahan itu dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Jatim Heru Tjahjono, para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Jatim, pimpinan Kanwil BPK RI Jatim, dan para pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Jatim.
“Terima kasih kepada BPK dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Jatim. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmennya mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan pers yang diterima bongkah.id, Jumat (19/06/2020).
Mantan Menteri Sosial ini berharap, predikat membanggakan itu menambah semangat seluruh jajaran Pemprov, untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik. Selain itu, sebagai pelecut meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan provinsi.
“Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntabel dan transparan. Uang ini milik rakyat dan kami akan gunakan kembali ke rakyat dalam bentuk kebijakan dan program yang pro rakyat,” ujarnya.
Keberhasilan Jatim meraih opini WTP, menurut dia, karena dianggap memenuhi sejumlah kriteria. Misalnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintahan, dan pengungkapan yang cukup.
Selain itu, salah satu upaya dan komitmen Pemprov Jatim melakukan langkah-langkah penting dan strategis dalam rangka memantapkan komitmen aparatur, meningkatkan kapasitas aparat pengelola keuangan dan aset, meningkatkan sarana prasarana, menindaklanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan BPK RI, serta mempedomani hasil temuan tahun-tahun sebelumnya.
“Tanggung jawab ini berat, tanpa diringi komitmen, integritas, profesionalitas dan transparansi tata kelola, maka tidak mungkin penghargaan opini WTP diraih,” katanya.
Raihan opini WTP, lanjut dia, juga berkat pengawasan yang sangat berkualitas oleh DPRD Jatim, baik melalui public hearing, maupun melalui kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Jatim.
Alumni Fisip Unair ini berharap, kebersamaan ini terus diperkuat. Untuk menyempurnakan seluruh proses pelaksanaan rupiah demi rupiah APBD yang menjadi mandat pengelolaan Pemprov Jawa Timur terkawal dengan baik.
Khofifah menambahkan, salah satu poin yang harus diperbaiki adalah penguatan payung regulasi yang lebih teknis, khususnya terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mengingat dana BOS sudah langsung ditransfer ke rekening kabupaten/kota. (ima)