Bongkah.id – Dalang aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik PT Pertamina (Persero) di Perairan Tuban masih samar. Perusahaan yang dikabarkan milik Anggota DPR RI sekaligus pemilik Kapal MT Putra Harapan, PT Pelayaran Hub Maritim, telah menyangkal keterkaitannya dengan tindak pencurian 21,5 ton solar di sekitar single point morning (SPM) 150 milik PT Pertamina, Senin (15/3/2021) dini hari.
Pengacara PT Pelayaran Hub Maritim (Hubmar), M Muzayin, menyatakan, perusahaan yang berkantor di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung Perak, Surabaya itu tidak terkait dengan Kapal MT Putra Harapan. Diketahui, kapal tangker pengangkut BBM itu digunakan para pelaku saat melancarkan aksi pencurian solar.
“Kapal Putra Harapan itu bukan milik PT Hubmar. Jadi tolong jangan dikait-kaitkan, tidak ada sangkut-pautnya,” tandas Muzayin kepada bongkah.id, Sabtu (20/3/2021) malam.
Namun dari hasil penelusuran bongkah.id pada company profile PT Hubmar, Kapal MT Putra Harapan tercantum dalam daftar armada perusahaan. Kapal tangker ini tercatat terspesialisasi untuk mengangkut minyak jenis solar dan fuel oil (FO).
Menanggapi data pada company profile PT Hubmar ini, Muzayin lagi-lagi menyangkalnya. Ia menyebut, data tersebut adalah milik perusahaan lain.
“Keliru, (company profile) itu milik PT Gading Cakra Loka, bukan punya PT Hubmar,” tandasnya.
Untuk memperkuat bantahannya, ia pun membeberkan data lain berupa izin usaha PT Gading, perusahaan jasa angkutan BBM, yang dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Pada lampiran 1 dokumen tersebut, nama Kapal MT Putera Harapan tercantum sebagai armada milik sendiri.
Selain MT Putera Harapan, empat armada lain yang digunakan PT Gading untuk mengangkut dan mendistribusikan BBM berstatus kapal sewaan. Keempatnya disewa dari PT Pelayaran Hub Maritim yakni dua kapal jenis SPOB; Hubmar22 dan Hubmar-16 jenis dan dua kapal tangker; Qowwiy dan Haadiyjah Nur.
“Jadi saya tegaskan lagi, kapal Putra Harapan yang ditangkap di Tuban tidak ada kaitannya dengan PT Hubmar. Apalagi dengan Pak Rahmat Muhajirin selaku anggota DPR,” kilah Muzayin.
Muzayin juga menegaskan tidak adanya keterkaitan Kapal Putera Harapan dengan Rahmat Muhajirin karena berhembusnya kabar bahwa anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu berhubungan dengan PT Pelayaran Hub Maritim. Sementara perusahaan itu disebut-sebut sebagai pemilik kapal Putera Harapan yang kepergok sedang digunakan untuk mencuri solar milik PT Pertamina di wilayah perairan Tuban.
“Saya pengacara PT Hubmar sekaligus juga Pak Rahmat Muhajirin. Beliau tidak terkait sama sekali,” cetusnya.
Semula, Muzayin berkelit bahwa Anggota Komisi III DPR yang dikenal sebagai pengusaha minyak itu tidak punya hubungan apapun dengan PT Hubmar. Namun saat didesak, ia pun mengakui jika kliennya memang pernah menjabat komisaris di perusahaan tersebut.
“Dulu memang pernah menjabat kalau tidak salah sebagai komisaris di PT Hubmar, tapi sekarang sudah tidak lagi. Mundur dari perusahaan sebelum resmi duduk sebagai anggota DPR,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapal MT Putra Harapan disebut-sebut milik PT Pelayaran Hub Maritim, perusahaan layanan bunker standar internasional dan transportasi bahan bakar (fuel petroleum) yang bermarkas di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung Perak, Surabaya. Kongsi itu tercatat bekerjasama dengan PT AKR Corporindo Tbk, perusahaan minyak swasta pesaing Pertamina.
Dalam kerjasama itu, PT Hubmar bertugas memasarkan dan mendistribusikan BBM merk dagang PT AKR Corporindo Tbk, AKRA SOL-8 (Solar) dan AKRA SOL-3 (FO).
Penelurusan tim di lapangan menemukan fakta lain yang tak kalah mengejutkan. Perusahaan distributor minyak itu terindikasi kuat milik anggota DPR RI, Rahmat Muhajirin.
Informasi ini cukup mendapat sorotan publik karena terkait dengan aksi pencurian BBM jenis solar milik Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur, tepatya di sekitar single point morning (SPM) 150 milik PT Pertamina Senin (15/3/2021) dini hari. Dalam aksi yang berhasil digagalkan tim Polairud Mabes Polri, pelaku berjumlah enam orang menggunakan Kapal MT Putra Harapan, salah satu armada yang diduga milik PT Hubmar.
Baca: Polairud Gagalkan Pencurian 21 Ton Solar Milik Pertamina di Tuban
Dalam penyergapan kapal pencuri solar itu, polisi hanya menangkap dua pelaku yakni Ismail Ali selaku nahkoda kapal sekaligus penampung BBM hasil curian dan M Taufik yang berperan memantau situasi selama operasi.
Sementara empat pelaku lain, termasuk mantan pegawai kontrak PT Pertamina, Johnsle, berhasil melarikan diri. Mereka kabur dengan cara menceburkan diri ke laut.
“Satu tersangka adalah mantan dari mekanik yang pernah bekerja di SPM, sehingga sangat tahu bagaimana cara kerja di SPM. Pada saat kapal tanker Pertamina mengisi pipa bawah laut, akan ada sisa dari pada proses pemindahan itu, sisa inilah yang kemudian oleh para pelaku dicuri,” jelas Kepala Korps Kepolisian Air dan Udara Brigadir Jenderal Yassin Kosasih saat dihubungi pada Jumat (19/3/2021) kemarin.
Namun petugas berhasil mengamankan 21.517 liter atau 21 ton BBM jenis solar yang dicuri para pelaku, barang bukti satu unit kapal, satu selang pipa spiral dan katrol pipa, satu mulut pipa, serta dua ponsel. Sementara empat pelaku yang melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut masih dalam pengejaran, salah satunya adalah mantan pegawai kontrak PT Pertamina. (bid)