Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto.

bongkah.id — Pemerintah Kota Surabaya mengimbau 181.867 Kepala Keluarga (KK) yang berstatus tidak ditemukan dalam pendataan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) segera melakukan konfirmasi sebelum 31 Maret 2026.

Jika tidak, Nomor Induk Kependudukan (NIK) berpotensi dinonaktifkan sementara sehingga tak bisa digunakan untuk layanan publik.

ads

Pendataan DTSEN dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) pada 16 Oktober 2025 hingga 20 Januari 2026. Dari hasil survei lapangan, ratusan ribu KK tidak berhasil ditemui di alamat yang tercatat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan status tidak ditemukan muncul karena petugas tidak menjumpai warga di alamat terdaftar.

“Ada sekitar 181.867 KK yang statusnya tidak ditemukan atau tidak bisa ditemui. Kami mohon warga segera melakukan konfirmasi melalui website surabaya.go.id,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Eddy menegaskan, warga yang masuk daftar tersebut bisa mengecek dan mengonfirmasi data melalui laman resmi Pemkot. Setelah data masuk, petugas akan melakukan verifikasi lapangan maksimal satu pekan.

Apabila hingga batas waktu belum ada konfirmasi, Dispendukcapil akan menonaktifkan NIK sementara. Dampaknya, warga tidak dapat mengakses berbagai layanan administrasi dan program pemerintah.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, sebelumnya menyebut tingginya mobilitas penduduk menjadi salah satu penyebab banyaknya data tak terverifikasi. Ia menilai koordinasi RT/RW penting untuk mempercepat validasi.

Pemkot menegaskan, akurasi data DTSEN menjadi dasar perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

Karena itu, partisipasi aktif warga dalam memperbarui data kependudukan dinilai krusial demi menjaga hak akses layanan publik tetap aman. (kim)

4

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini